Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Ungkap Ada Mobilisasi Eks Penghuni Dukung Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

LPSK Ungkap Ada Mobilisasi Eks Penghuni Dukung Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Potret Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya mobilisasi para mantan penghuni kerangkeng untuk menyatakan dukungan atas adanya kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Tetapi ada dari mereka juga cerita sejak peristiwa ini viral. mereka itu dimobilisasi untuk datang ke kerangkeng itu untuk memberikan dukungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Senin (28/2).

"Bahkan selain menyatakan memberikan dukungan. Termasuk menyatakan bahwa mereka bersyukur dan terimakasih atas adanya hal (kerangkeng) tersebut," tambah Edwin..Temuan fakta itu, lanjur Edwin, sudah selaras dengan dugaan sejak awal LPSK terkait kesaksian para pihak yang menyatakan dukungan terhadap kehadiran kerangkeng ilegal tersebut.

"Iya, itu memang sejak awal kami mencurigai adanya seperti itu ya. Jadi situasi mereka yang selamat, dari situ dan mereka tahu kerasnya di dalam kerangkeng itu," tuturnya.

Alhasil, Edwin memandang dari seluruh temuan dan kesaksian yang didapat LPSK, mendapatkan jika banyak dari para mantan penghuni kerangkeng yang enggan untuk berkomentar karena mengalami ketakutan.

"Bahwa mereka tau kok siapa yang melakukan, siapa yang berbuat. Dan banyak semua orang taulah, sebenarnya itu. Tetapi tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Pertanyakan Proses Penyelidikan Polisi

Di sisi lain, Edwin juga turut mempertanyakan hasil proses penyelidikan pihak Polda Sumatera Utara yang sampai saat ini tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia ilegal.

Padahal, sejumlah fakta telah dibeberkan lembaga-lembaga seperti LPSK maupun hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dimana sejak kasus ini mencuat sejak 15 Januari 2022 bulan lalu.

"Sekarang sudah sebulan lebih sudah ada tersangka belum. Apa tindak pidana tersangkanya, iya kan. Kita sedang tidak membahas suatu hal yang intrik atau hal-hal yang sulit diungkap. Ini kan jelas di depan mata, kerangkengnya ada, orangnya ada, tempatnya tau dimana gitu," tanya Edwin.

"Jadi kalau, saya sih menurut saya bukan soal fakta. faktanya sudah terlalu banyak. Tetapi meyakinkan memulihkan korbannya, bukan soal hal medis psikologisnya. Tetapi juga kepercayaan mereka bahwa proses hukum berjalan sebagaimana seharusnya," lanjutnya.

Edwin menilai tindak lanjut proses hukum secara benar akan bisa memudahkan proses hukum selanjutnya. Dimana dengan begitu para mantan penghuni kerangkeng bisa dengan yakin membeberkan sejumlah fakta terkait kasus tersebut.

"Mereka kan bukan dalam penjara yang legal, yang resmi. Mereka ada dalam rutan yang ilegal dan bisa orang semaunya melakukan apapun terhadap mereka gitu. Jadi. pokoknya ditanya ke Polda itu kenapa selama ini, belum ada tersangka. Apa ada kesulitannya, ya kan," tuturnya," tuturnya.

Namun demikian, Edwin menilai jika proses hukum yang diusut pihak kepolisian berjalan dengan lambat. Hal itu bisa berimbas pada stigma anggapan perihal keterlibatan strongman atau orang kuat dalam kasus ini.

"Nah situasi yang seperti ini yang membuat stigma anggapan orang bahwa istilahnya local strongman itu jadi benar orang kuat lokal, yang menguasai, dia pengusaha, dia penguasa, dia juga menguasai massa," bebernya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia

Kasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya