Luapan kekesalan direktur penyidikan KPK pada Novel Baswedan
Merdeka.com - Novel Baswedan menentang keras keinginan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman merekrut penyidik dari Polri. Protes keras juga disampaikan Novel dalam bentuk pesan elektronik. Bagi Aris isinya sangat melecehkan.
Soal Email ini berbuntut panjang. Aris merasa nama baiknya dicemarkan. Dia melapor ke Polda Metro. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus.
"Saya sangat dilecehkan," kata jenderal bintang satu itu di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8).
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Bagaimana Tirto membongkar skandal? Melalui Medan Prijaji edisi 1909, ia membongkat skandal yang melibatkan seorang pejabat daerah di Purworejo, A. Simon.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
Aris mengatakan, informasi yang disebarkan Novel ke internal KPK menyebar hingga ke luar lembaga antirasuah. Karena merasa terhina akhirnya dia memutuskan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.
"Orang-orang jadi tahu. Di kepolisian tahu karena menyebar lewat jalur WA. Kolega-kolega saya di kejaksaan menyebar ke mana-mana. Kalau saya nanti keluar dari (KPK). Mereka jadi sebut 'oh ini mantan dirdik KPK yang tak berintegritas'," tuturnya.
Dia menambahkan, apa yang dikirim Novel melalui email membuat citranya buruk. Aris mengaku tidak akan meminta Polda Metro Jaya untuk mempercepat kasus ini. "Ada hak saya sebagai warga negara yang dilanggar warga negara lainnya. Jadi polri mengambil tindakan sebagai hukum negara ini," tutup Aris.
Aris sudah diperiksa penyidik. Dia mengatakan, apa yang ditanyakan menyangkut pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan Novel. "Nama saya dicemarkan. Seperti saya katakan, seperti tak berintegritas dan lainnya," ungkapnya.
Walaupun tidak ingin mengungkapkan materi pemeriksaan, Aris menyebutkan, pertanyaan yang diajukan terkait email yang dikirimkan pada 14 Februari lalu. Di email tersebut dikirim ke internal KPK, dan diduga dilakukan secara sengaja.
"Jadi disebarkan ke dalam, kepada pimpinan dan dan lain-lain. Kepada Sekjen, Karo, kemudian wadah pegawai sekitar 30-an orang," jelasnya.
Soal laporan itu sudah diketahui oleh Novel yang masih menjalani perawatan di Singapura. Pensiunan polisi itu menjalani operasi usai matanya disiram air keras oleh orang tak dikenal.
"Akan kita hadapi laporan itu," ujar kuasa hukum Novel, Haris Azhar kepada merdeka.com di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/8).
Haris menegaskan, pesan elektronik yang dipermasalahkan Aris tidak diisi dengan kata-kata kasar. Menurutnya, itu adalah masukan karena ada perbedaan pendapat soal rencana merekrut penyidik dari perwira polisi.
"Memang keras, tapi tidak kasar (email Novel)," kata mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan terhadap Novel Baswedan sudah sampai tahap penyidikan. Sebagai tahap awal Aris telah diperiksa oleh kepolisian pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu.
"Novel kirim email ke seluruh pegawai KPK yang berisi direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah," kata tuturnya, Kamis (31/8).
Dia mengungkapkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang membelit sepupu dari Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan ini telah dikirim ke Kejaksaan kemarin (30/8). "SPDP udah dikirim ke Kejaksaan kemarin ya," ungkapnya.
Seperti diketahui, silang pendapat itu rupanya menjadi pemicu konflik internal di KPK. Sampai-sampai pimpinan memberikan surat peringatan dua untuk Novel. Belakangan sanksi itu ditarik karena muncul protes dari wadah pegawai.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca Selengkapnya"Perasaan itu saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alexander Marwata
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaLaporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca Selengkapnya