Luas Lahan Batubara yang Dikelola Luhut Capai 6.000 Hektar di Kaltim
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui memiliki lahan sebesar 6.000 hektare. Dia mengungkapkan, lahan tersebut terletak di Kalimantan Timur.
"Saya enggak punya HGU. Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi. 6 ribu hektare," ungkapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2).
Mantan Menko Polhukam ini menyebut, tanah 6.000 hektare itu milik pemerintah. Saat ini tanah dimanfaatkan untuk pertambangan batu bara. Sehingga Luhut mengklaim tidak tersangkut masalah.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Bagaimana Muhammadiyah kelola tambang? 'Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,' kata Mu’ti.
-
Bagaimana aktivitas penambangan tanah di Gunung Gedang? Tampak dalam sebuah video yang dibagikan pemilik kanal YouTube RaraTV, tampak deretan truk muatan dan ekskavator memadati kawasan bukit Gunung Gedang. Bukit itu telah tandus sepenuhnya. Tak ada lagi vegetasi yang tumbuh di sana.
"Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," ujarnya.
Mengenai imbauan dari pihak tertentu agar pemerintah mengumumkan semua dokumen Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang diberikan kepada kalangan pengusaha, Luhut mengatakan hal itu tak perlu dilakukan. Sebab, saat ini sudah ada One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta untuk melihat data-data kepemilikan lahan.
"Kan sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya. Ya sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan, cari saja," ujar Luhut.
Polemik kepemilikan lahan jadi perbincangan publik setelah debat kedua Pilpres 2019. Dalam debat yang berlangsung 17 Februari itu, Jokowi mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.
Pada Senin (25/2) malam, saat berpidato dalam acara Konvensi Rakyat di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (24/2), Jokowi kembali menyinggung soal kepemilikan konsesi lahan. Jokowi mengaku menunggu jika ada yang ingin mengembalikan konsesi lahan kepada negara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengatakan lahan konsesi tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi.
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaLuhut menuturkan Indonesia memiliki potensi migas yang besar tidak hanya di darat, tetapi hingga ke lautan
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengklaim telah mengembalikan ratusan ribu hektare lahan HGU kepada negara 2 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hadi Tjahjanto menilai tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun.
Baca SelengkapnyaKabupaten Kutai Timur memiliki bentang alam yang diisi kelompok gugusan karst yang bagus.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaHaji Ciut menggerakkan bisnis batubaranya di bawah bendera PT Gunung Mulia Binuang.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaHarta kekayaan Menko Luhut mencapai Rp1,04 triliun. Laporan kekayaan tersebut disampaikan pada 22 Maret 2024 untuk periode 2023.
Baca Selengkapnya