Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lucky Alamsyah Dimaafkan Roy, Bagaimana Nasib Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray?

Lucky Alamsyah Dimaafkan Roy, Bagaimana Nasib Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray? Roy Suryo di kediaman SBY. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menutup pintu maaf untuk Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.

Hal itu disampaikan, Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni. Dia menyampaikan, kliennya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang membelit Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray kepada penasihat hukum.

Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

"Saya selaku kuasa hukum menilai itu belum layak untuk dimaafkan. Tiada maaf bagi mereka (EK dan MP)," kata dia saat dihubungi, Sabtu (31/7).

Pitra menerangkan, keduanya membuat konten di akun youtube dengan menyebut nama kliennya sebanyak 33 kali, kemudian menyebut nama kliennya sambil tertawa, selain itu ada dugaan body shaming terhadap kliennya sehingga hal tersebut sangat tidak bisa ditoleransi.

"Sebagai penasihat hukum kami melihat ini mengandung unsur means rea yaitu adanya kesengajaan dalam hal membuat lelucon terhadap klien saya, maka dari itu perbandingan antara kasusnya Lucky dengan EK dan MP harus dibedakan," ucap dia.

Kendati, Pitra mengaku akan tetap menghormati apabila pihak kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice di dalam mengusut kasus ini.

"Kita sambut baik restorative justice buktinya Lucky Alamsyah bisa berdamai. Dan Kalau pun ada restorative justice wajib kita hadiri karena sesuai edaran Kapolri," ucap dia.

Tapi, Pitra melanjutkan keputusan akhir tetap tergantung pada kliennya.

"Masalah diterima atau tidak kembali ke klien. Kalau saya mempertimbangkan kerterlaluan ya itu kalau nanti dipertemukan harus di tolak," tandas dia.

Sebelumnya Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6). Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021. Dalam laporannya, Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

"Dia (Eko Kuntadhi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).

Roy Suryo juga menuding Eko dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora.

Padahal, menurut dia, gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran
Reaksi Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Sebut Akun Fufufafa 99% Milik Gibran

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
DPW PKB Bali Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polda soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Selengkapnya
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan
Respons Kubu Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Usai Dipolisikan

Dengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Pengacara SYL Minta Maaf Atas Oknum Aniaya Wartawan Usai Sidang Vonis: Kami Tidak Kenal Mereka
Pengacara SYL Minta Maaf Atas Oknum Aniaya Wartawan Usai Sidang Vonis: Kami Tidak Kenal Mereka

Djamaluddin mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah mengeroyok Bodhiya

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Dikeroyok Brimob Satu Truk, Endingnya Mengejutkan
Anggota TNI Dikeroyok Brimob Satu Truk, Endingnya Mengejutkan

Kolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Memaki & Ancam Siswi, Selebgram Probolinggo Luluk Nuril Kini Menangis Minta Maaf hingga Sebut Kapolri
Usai Memaki & Ancam Siswi, Selebgram Probolinggo Luluk Nuril Kini Menangis Minta Maaf hingga Sebut Kapolri

Luluk mengakui tindakannya memarahi siswi magang dan memposting di instagram dan tiktok, sebagai tindakan yang salah.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi Duga Hal Ini jadi Pemicu Iptu Rudiana Layangkan Somasi
Dedi Mulyadi Duga Hal Ini jadi Pemicu Iptu Rudiana Layangkan Somasi

Di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon, Dedi membeberkan latar belakang dirinya disomasi Kapolsek Kapetakan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Ada Kabar Miring soal Al-Zaytun, Lucky Hakim Ngaku Sempat Mau 'Semprot' Panji Gumilang
Ada Kabar Miring soal Al-Zaytun, Lucky Hakim Ngaku Sempat Mau 'Semprot' Panji Gumilang

Kasus penistaan agama yang menyerat Panji Gumilang kini naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Begini Endingnya
Kasus Pengemudi Alphard Terobos Jalan Baru Dicor, Begini Endingnya

Pengemudi mengaku seorang pengacara yang tinggal di daerah itu.

Baca Selengkapnya
Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim
Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim

Sejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.

Baca Selengkapnya