Lucky Alamsyah Dimaafkan Roy, Bagaimana Nasib Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray?
Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menutup pintu maaf untuk Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Hal itu disampaikan, Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni. Dia menyampaikan, kliennya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang membelit Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray kepada penasihat hukum.
Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Siapa yang membuat curhatan viral? Hingga kini curhatan yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @angzah22_ ini banjir dukungan.
"Saya selaku kuasa hukum menilai itu belum layak untuk dimaafkan. Tiada maaf bagi mereka (EK dan MP)," kata dia saat dihubungi, Sabtu (31/7).
Pitra menerangkan, keduanya membuat konten di akun youtube dengan menyebut nama kliennya sebanyak 33 kali, kemudian menyebut nama kliennya sambil tertawa, selain itu ada dugaan body shaming terhadap kliennya sehingga hal tersebut sangat tidak bisa ditoleransi.
"Sebagai penasihat hukum kami melihat ini mengandung unsur means rea yaitu adanya kesengajaan dalam hal membuat lelucon terhadap klien saya, maka dari itu perbandingan antara kasusnya Lucky dengan EK dan MP harus dibedakan," ucap dia.
Kendati, Pitra mengaku akan tetap menghormati apabila pihak kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice di dalam mengusut kasus ini.
"Kita sambut baik restorative justice buktinya Lucky Alamsyah bisa berdamai. Dan Kalau pun ada restorative justice wajib kita hadiri karena sesuai edaran Kapolri," ucap dia.
Tapi, Pitra melanjutkan keputusan akhir tetap tergantung pada kliennya.
"Masalah diterima atau tidak kembali ke klien. Kalau saya mempertimbangkan kerterlaluan ya itu kalau nanti dipertemukan harus di tolak," tandas dia.
Sebelumnya Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/6). Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021. Dalam laporannya, Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
"Dia (Eko Kuntadhi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).
Roy Suryo juga menuding Eko dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora.
Padahal, menurut dia, gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca SelengkapnyaDengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku tidak mengetahui siapa orang yang telah mengeroyok Bodhiya
Baca SelengkapnyaKolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaLuluk mengakui tindakannya memarahi siswi magang dan memposting di instagram dan tiktok, sebagai tindakan yang salah.
Baca SelengkapnyaDi depan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon, Dedi membeberkan latar belakang dirinya disomasi Kapolsek Kapetakan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaKasus penistaan agama yang menyerat Panji Gumilang kini naik tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPengemudi mengaku seorang pengacara yang tinggal di daerah itu.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca Selengkapnya