Lucunya guru pemalsu uang, ngaku ditipu wanita malah dibekuk polisi
Merdeka.com - Seorang guru honorer di kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berinisial ST (28) diciduk Polsek Lirik lantaran diduga mencetak dan menyebarkan uang palsu. Lucunya, ST ditangkap setelah melaporkan seorang wanita bernama Mia sebagai penyebar uang palsu. Namun, laporan itu jadi bumerang buat dirinya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo kepada merdeka.com, Rabu (2/12). ST diketahui warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku. Dia melaporkan Mia pada Selasa kemarin.
"Dalam laporannya, pelaku mengaku menerima uang palsu dari wanita tersebut hasil jual beli handphone. Atas laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Taufiq Nugraha bersama anggotanya langsung mencari wanita yang dilaporkan di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik," ujar Ari.
-
Apa yang ditemukan FBI di HP pelaku? Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut. Informasi yang disampaikan mereka hanya menemukan perangkat mencurigakan di rumah dan mobilnya.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Setelah diamankan, Mia pun diperiksa. Namun, Mia malah mengaku menerima uang dari tersangka ST, dalam pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah 16 lembar dan diketahui 10 lembar uang tersebut adalah uang palsu.
Kemudian Mia menyerahkan uang tersebut kepada polisi. Selanjutnya polisi kembali memeriksa ST dan akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan dia juga mengaku mencetak uang palsu dan mengedarkannya.
"Tersangka ST telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan mencetak dan mengedarkan uang palsu," kata Ari.
Jajaran Polsek Lirik juga mengamankan barang bukti tersangka berupa alat pencetak uang: laptop, printer, pisau cutter, penggaris dan kertas.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," pungkas AKBP Ari. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaGuru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca Selengkapnya