Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lucunya Samad-Bambang rebutan skema penyidikan Budi Gunawan

Lucunya Samad-Bambang rebutan skema penyidikan Budi Gunawan KPK tetapkan Budi Gunawan tersangka. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi dan suap. Dalam jumpa pers hari ini, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bahkan sempat berebut saat ingin memperlihatkan skema penyidikan dan dokumen-dokumen terkait harta kekayaan calon Kapolri itu.

Hal itu terjadi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1). Bambang nampak ogah-ogahan mengumbar skema penyelidikan dan dokumen terkait kasus Budi. Dia malah menutupi berkas-berkas itu.

"Kami juga punya dokumen hasil pemeriksaan LHKPN yang dijadikan dasar yang diperkaya oleh investigasi penyelidikan-penyelidikan, baik tertutup maupun strategi lain yang dilakukan KPK. KPK juga sudah membuat dan sampai memetakan," kata Bambang sembari menunjukkan kertas lebar dan dokumen LHKPN Budi.

Orang lain juga bertanya?

Padahal, Ketua KPK Abraham Samad sempat ingin menunjukkan skema itu kepada awak media. Tetapi, Bambang enggan melakukannya. Bahkan Samad sempat berusaha merebut skema itu tapi dihalangi Bambang.

"Sudah jangan, jangan. Mereka ini kan pintar-pintar. Ini bukan untuk dikonsumsi publik," kata Bambang.

Samad lebih tegas menyatakan fakta-fakta soal Budi. Menurut dia, saat proses seleksi menteri Kabinet Kerja, Budi merupakan salah satu calon dengan predikat 'merah.'

"Komjen BG saat pencalonan menteri, yang bersangkutan sudah diusulkan dan kami saat itu memberi catatan merah. Jadi jauh hari kami sudah memberitahu," ujar Samad dengan sedikit emosional.

Samad mengatakan mereka sudah mengusut rekening mencurigakan Budi sejak pertengahan tahun lalu.

"KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juni 2014. Sudah setengah tahun lebih kita lakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar terhadap pejabat negara," ucap Samad.

Menurut Samad, Budi diduga menerima duit haram sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. Budi pun disangkakan empat pasal. Yakni Yakni Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Bambang mengatakan, penyelidikan KPK bukan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan pada 26 Maret 2010. Menurut dia, laporan itu justru dikirim ke Kepolisian, dan dibalas pada 18 Juni 2010.

"KPK mendapat informasi transaksi mencurigakan dari masyarakat. Juni-Agustus 2010, kami melakukan kajian dan pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan)," lanjut Bambang.

Bambang melanjutkan, hasil kajian baru ditindaklanjuti dua tahun kemudian. Pada 2013, lanjut dia, Samad memimpin langsung gelar perkara pertama dan diperiksa silang dengan Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara.

"Akhirnya dibuka lidik sekitar pertengahan tahun lalu, dan hasil lidik itu yang dijadikan dasar untuk dilakukan ekspose, dan ekspose kemudian memutuskan seperti yang Pak Ketua kemukakan," papar Bambang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja
Tim Hukum Anies dan Prabowo Debat Panas, Hakim MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

Semula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
TKN: Demi Allah, Prabowo Tidak Ingin 'Tembak' Lawan saat Debat Capres
TKN: Demi Allah, Prabowo Tidak Ingin 'Tembak' Lawan saat Debat Capres

Budiman meyakini, Prabowo tetap bertindak sesuai dengan karakternya tanpa harus dipermak.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?

Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.

Baca Selengkapnya
Berani-beraninya Pak Bhabin Bilang Pemimpin Harus Jumawa di Depan Jenderal Bintang 2, Ternyata Ini Artinya
Berani-beraninya Pak Bhabin Bilang Pemimpin Harus Jumawa di Depan Jenderal Bintang 2, Ternyata Ini Artinya

Sebuah video memperlihatkan Pak Bhabin yang berani menentang arahan dari jenderal polisi bintang 2 bilang bahwa pemimpin harus jumawa.

Baca Selengkapnya
Gerindra Jawab Tudingan PDIP Bajak Budiman Dukung Prabowo, Ungkit Sandiaga Gabung PPP dan Dukung Ganjar
Gerindra Jawab Tudingan PDIP Bajak Budiman Dukung Prabowo, Ungkit Sandiaga Gabung PPP dan Dukung Ganjar

Gerindra menyebut tidak bisa mencegah atau melarang kader partai lain mendukung Prabowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Ngakak! Gibran Ledek Budiman Sudjatmiko: Enggak Jadi Dipecat PDIP, Mas?
VIDEO: Ngakak! Gibran Ledek Budiman Sudjatmiko: Enggak Jadi Dipecat PDIP, Mas?

Dua politisi PDIP, Gibran Rakabuming dan Budiman Sudjatmiko menghadiri Kopdarnas PSI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Baca Selengkapnya
Lampu Pocong & Private Jet Bikin Heboh Debat Pilkada Sumut, Bobby Nasution sampai Bisiki Wakilnya
Lampu Pocong & Private Jet Bikin Heboh Debat Pilkada Sumut, Bobby Nasution sampai Bisiki Wakilnya

Debat Pilkada Sumut ketiga berjalan panas. Antar Kadidat Calon gubernur dan calon Wakil gubernur saling serang dan buka-bukaan kartu.

Baca Selengkapnya