Luhut akui pemerintah kecolongan beri izin pengelolaan HTI
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan mengakui pemerintah salah dalam memberikan izin pengelolaan terhadap lahan gambut untuk dijadikan sebagai Hutan Tanaman Industri (HTI). Pasalnya, lahan gambut ternyata menjadi biang dalam kebakaran hutan dan lahan.
"Menurut saya kesalahan kami juga memberikan lahan gambut untuk tanaman HTI yang cukup besar," ungkap Luhut di Sumsel, Jumat (9/10).
Hal ini disampaikan Luhut saat berkunjung di Palembang dalam rangka meninjau langsung pusat titik api di Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel. Menurut dia, dari pengalaman yang ada lahan gambut sangat sulit dipadamkan jika sudah terbakar apalagi pada musim kemarau.
-
Kenapa Mentan minta tambahan lahan tanam di Kalimantan Selatan? “Saya butuh 500 ribu hektar tambahan untuk perkuat stok beras nasional yang diperkirakan menghasilkan gabah 3 juta ton dan beras 1,5 juta ton. Ini adalah perintah Bapak Presiden. Dan di Kalimantan Selatan kita minta 100 ribu hektar. Dan saya minta ada 3.000 hektar di Barito Kuala,“ tambahnya.
-
Kenapa Kementan kebut optimasi lahan? Kegiatan ini merupakan yang pertama di wilayah Kalimantan dan sekaligus di Indonesia pada lahan seluas 106 ha di Desa Buntoi. Kementerian Pertanian (Kementan) sigap lakukan akselerasi penanganan darurat pangan dengan beberapa program dan kegiatan, salah satunya melakukan program Optimasi Lahan (OPLA).
-
Apa yang dilakukan Kementan untuk optimasi lahan? Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan bersama Wakil Gubernur Kalteng dan Kelompok Tani Sidomulyo II secara simbolis melakukan kick off pelaksanaan konstruksi optimasi lahan rawa.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Kenapa Pertamina Hulu Rokan membuat lahan basah? Inovasi yang dilaksanakan untuk mendukung capaian Net Zero Emission (NZE) 2060 tersebut dipaparkan pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB 2023 atau Conference of the Parties (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Dari data yang tercatat, kata dia, dari 1,8 juta hektar hutan yang terbakar tahun ini, separuh lebih berada di lahan gambut. Wajar saja jika asap di beberapa daerah termasuk di Provinsi Sumsel, bahkan negara tetangga, dikepung kabut asap sejak dua bulan terakhir.
"Jika gambut terbakar, sulit dipadamkan, apalagi dampak Elnino sekarang ini," terangnya.
Oleh karena itu, sambung dia, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menghentikan izin produksi di lahan gambut. Presiden juga memerintahkan evaluasi terhadap pemerintah daerah yang mengeluarkan izin asal-asalan kepada perusahaan HTI untuk membuka lahan gambut.
"Yang diberi izin ada 4,8 juta hektar lahan gambut. Perintah presiden lahan gambut tidak diberikan izin lagi. Yang sudah terbakar akan diambil. Kita evaluasi kenapa izin bisa diberikan lahan gambut," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Kristiyanto mengkritik keras soal proyek lumbung pangan atau Food Estate yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pertahanan.
Baca SelengkapnyaHasto mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menaruh perhatian terhadap lingkungan.
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengkritik keras soal proyek lumbung pangan atau Food Estate yang berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pertahanan.
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai dalam praktiknya, Food Estate disalahgunakan lantaran banyak hutan-hutan ditebang habis.
Baca SelengkapnyaPenilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaFood estate diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.
Baca SelengkapnyaJokowi mengakui program food estate memang belum berhasil sepenuhnya.
Baca SelengkapnyaGerindra Luruskan Tudingan PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan: Pakai Tanah Rawa, Bukan Babat Pohon
Baca SelengkapnyaWakil ketua MPR RI ini mengingatkan pesan Prabowo bahwa setelah pemilu akhirnya seluruh komponen bangsa akan bersatu kembali.
Baca Selengkapnya