Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut Ancam akan Ambil Langkah Tegas Jika Masih Ada Kafe dan Resto Langgar Prokes

Luhut Ancam akan Ambil Langkah Tegas Jika Masih Ada Kafe dan Resto Langgar Prokes Luhut Binsar Panjaitan. ©2019 Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali periode 30 Agustus-6 September 2021 masih ada pelanggaran di beberapa daerah. Salah satunya yang terjadi di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta.

"Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin(6/9).

Tidak hanya itu, kata Luhut, pemerintah juga masih mendapati restoran dan kafe yang tidak menerapkan dan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Sebab itu nantinya pemerintah akan mengambil langkah tegas jika masih ada restoran dan kafe yang tidak mematuhi aturan tersebut.

"Dalam 1 minggu terakhir, kami menemukan banyak pelanggaran seperti yang muncul di media dalam beberapa hari ini. Pemerintah akan mengambil Langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," bebernya.

Sebelumnya diketahui Polda Metro Jaya menaruh perhatian kepada cafe dan restroran yang beroperasi selama PPKM level 3 di DKI Jakarta. Operasi yustisi gencar dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan bukti terkait dengan hasil operasi yustisi ialah menyegel Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Dalam hal ini, Holywings diduga melanggar protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

"Yang sempat beredar di media sosial, betul kami lakukan razia. Dari tim terpadu yang kita kedepankan bersama Satpol PP ini sudah langsung menyegel tempat tersebut. Ini bukti ketegasan kami, kami tidak akan ada tebang pilih di sini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/9).

Yusri tak menampik, masih ditemukan pengelola restoran, dan cafe yang mencoba-coba menabrak ketentuan PPKM Level 4. Menurut dia, mereka berupaya mengecoh petugas di lapangan.

"Hampir semua mereka kucing-kucingan bukan di Holywings saja di beberapa tempat lain jadi saya pertegas lagi bukan hanya satu termasuk di PIK juga ada yg disegel tapi beredarnya Holywings banyak yang kami lakukan penindakan," ujar dia.

Yusri pun kembali menegaskan, sangsi tegas bukan hanya dijatuhi kepada pengelola Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Tapi, semua yang terbukti melanggar aturan.

"Kalau kami menemukan tempat-tempat yang lain kami tidak segan-segan untuk melakukan penutupan," ucap dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?
Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?

Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis

Pengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya