Luhut Ancam Produsen dan Importir Obat Agar Tak Main Harga Cari Untung Tinggi
Merdeka.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan kepada para produksi dan importir obat tidak bermain-main dengan harga saat PPKM Darurat ini. Dia mengaku sudah mengetahui berapa keuntungan yang didapat para penjual obat tersebut.
"Sekali lagi saya imbau kepada anda yang memproduksi obat atau yang importir obat untung kalian sudah lebih dari untung selama satu setengah tahun ini," katanya dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/7).
Sebab itu, dia meminta agar mereka mengakhiri dan mematuhi aturan Kementerian Kesehatan. Jika tidak, kata Luhut, mereka akan ditindak tegas.
-
Bagaimana cara Kementan melaksanakan arahan Presiden? Intinya kita siap melaksanakan arahan Bapak Presiden
-
Apa itu kalimat imperatif? Kalimat imperatif adalah jenis kalimat yang digunakan untuk memberikan perintah, instruksi, atau permintaan kepada seseorang atau sekelompok orang.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa pesan Ipuk untuk tenaga kesehatan Banyuwangi? Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi.
"Siapapun hari ini baik perusahaan ataupun perorangan yang menghalangi dan melanggar kebijakan PPKM Darurat ini agar dapat ditindak tegas oleh pihak terkait sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 84 dan pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ungkapnya.
"Sekali lagi saya kita tidak ingin diatur oleh orang-orang ini. Kita mementingkan kepentingan rakyat Indonesia, terutama orang-orang yang menderita akibat covid 19 ini," bebernya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca Selengkapnya18.000 keluarga di Kalimantan Barat hidupnya bergantung pada tanaman kratom.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.
Baca SelengkapnyaBudi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.
Baca SelengkapnyaTeten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Baca Selengkapnya