Luhut klaim ingatkan Jokowi bahaya perpanjang Freeport sebelum 2019
Merdeka.com - Dalam rekaman pembicaraan pertemuan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid terkait lobi perpanjangan kontrak Freeport, nama Menko Polhukam Luhut Pandjaitan disebut sebanyak 66 kali. Di rekaman itu, baik Setya Novanto maupun Riza Chalid menyebutkan Luhut bisa membantu melancarkan proses perpanjangan kontrak Freeport.
Luhut menepis semua tudingan dengan memaparkan kronologi rekomendasi terkait perpanjangan kontrak Freeport yang pernah disampaikannya ke Presiden Joko Widodo.
Luhut sekaligus membantah isi rekaman yang menyebutkan bahwa dirinya mendukung perpanjangan kontrak Freeport. Pada 15 Maret Luhut mengaku menyampaikan rekomendasi pada presiden, isinya perlu ada kajian mendalam soal rencana perpanjangan kontrak Freeport agar memberikan manfaat besar untuk tanah air.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"15 Mei saya kirim memo pada presiden, saya mendengar ada upaya mempercepat proses (kontrak Freeport) ini sebelum 2019," ucap Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/12).
Sebulan kemudian, pada 17 Juni 2015 Luhut kembali menyampaikan memo pada Presiden Jokowi. Isinya, kata dia, penegasan bahwa permohonan perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa diajukan 2019, sesuai aturan. "Saya sarankan kalau dilakukan bisa membahayakan," ucapnya.
Pada 2 Oktober 2015, staf Luhut dipanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan soal perpanjangan kontrak Freeport dari sisi hukum jika pembahasan kontrak Freeport dibahas sebelum 2019. "Saat itu saya di Surabaya. Saya menegaskan, posisi saya tidak merekomendasikan izin sebelum 2019. Selalu pegang teguh jalankan UU dan aturan berlaku," tegasnya.
Dia lantas mengaitkan semua kronologi rekomendasi yang disampaikan ke presiden dengan tanggal pertemuan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid yang terjadi dua kali pada 13 Mei 2015 dan 8 Juni 2015. "Jadi Anda semua bisa lihat apakah ada saya mendukung perpanjangan kontrak?" herannya.
Dia menegaskan, semua rekomendasi yang disampaikan saat masih menjabat sebagai kepala staf kantor kepresidenan itu berdasarkan undang-undangan dan peraturan pemerintah.
"Saya Luhut Pandjaitan, dalam menyikapi kasus Freeport memegang lima prinsip. Pertama, berpegang teguh pada UU dan aturan berlaku. Kedua izin pertambangan harus berikan kemakmuran pada penduduk di daerah tambang berada. Ketiga, izin pertambangan harus memberikan kontribusi pada sektor pendidikan di provinsi tempat tambang berada. Empat, izin pertambangan harus memiliki nilai tambah dalam negeri. Lima, Indonesia harus tegas dalam memaksimalkan dan memanfaatkan kekayaan alam. Serta tidak tunduk tekanan asing," papar Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/12).
Dia mengaku mendukung lima syarat yang ditetapkan Presiden Jokowi terkait peninjauan kontrak tambang, termasuk Freeport. Mulai dari pembangunan di Papua, komponen lokal, besaran royalti, divestasi saham, serta kewajiban industri pengolahan.
Luhut menegaskan, dasar hukum untuk persoalan dan kontrak Freeport mengacu pada Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara dan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014.
Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa untuk peroleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangan kontrak, pemegang kontrak karya harus mengajukan ke menteri terkait paling cepat dua tahun, paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.
"Tidak bisa diajukan sebelum waktunya, sekalipun alasan investasi. Ini agar rakyat memahami konsistensi saya," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah kabar dirinya mundur dari Jabatan Menko Kemaritiman dan Investasi.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaLuhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPesan tersebut berkaitan dengan pemerintahan di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo sepakat dengan Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan agar kabinet Prabowo-Gibran tak diisi oleh orang toxic.
Baca SelengkapnyaBenarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memuji integritas Presiden Jokowi dalam memimpin negeri
Baca Selengkapnya