Luhut minta Pemda bikin aturan buat pembatasan demo di Batam
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, dan Menteri Tenaga Kerja, Muhammad Hanif Dhakiri, hari ini melawat ke Kota Batam, Kepulauan Riau. Dia meminta pemerintah setempat membikin aturan pembatasan waktu dan lokasi unjuk rasa.
Menurut Luhut, demonstrasi adalah hak asasi. Namun, dia menyatakan negara harus membatasi ruang gerak unjuk rasa. Hal tersebut menurutnya supaya tidak melanggar hak orang lain.
"Untuk itu, pergub akan diturunkan untuk mengatur demo itu harus ada izin. Dari jam 06.00 pagi sampai jam 06.00 sore. Tempatnya ada tiga tempat. Kantor gubernur, DPRD, Wali Kota dan DPRD Kota. Kemudian tidak ada sweeping-sweeping. Kita harus mendisiplinkan bangsa kita agar tidak dicap bangsa perusuh," kata Luhut saat menggelar rapat di Graha Kepulauan Riau, Batam, bersama Gubernur Kepri, Kamis (18/2).
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Dimana lokasi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam kunjungannya, Luhut dan rombongan juga membahas soal narkoba, masalah keamanan, dan buruh. Mereka juga membicarakan pengubahan Free Trade Zone menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.
"Masukan dari Gubernur dan pengusaha. Nama dari Free Trade Zone ini jangan diganti, karena itu akan merepotkan pengusaha dan menjadikan pertumbuhan investasi lambat," ujar Luhut. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaPolri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaDiketahui, sejumlah bus yang mengangkut massa menggelar demo di sekitaran lokasi Muktamar ke-VI PKB, di Nusa Dua, Bali
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaSelama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaBuruh meminta stop PHK buruh tekstil hingga mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.
Baca SelengkapnyaWakapolda Banten menggagalkan ancaman demo di jalan tol, ia bernegosiasi dan mengawal para pendemo sampai ke kantor gubernur.
Baca Selengkapnya