Luhut minta segera diundang MKD untuk beri kesaksian
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Panjaitan berharap dirinya diundang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal kasus 'Papa Minta Saham'. Dalam rekaman antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin seperti yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, nama Luhut dicatut dan disebut paling banyak dibandingkan nama presiden dan wakil presiden
"Kita tunggu saja hasil MKD itu, saya juga tunggu, saya sudah minta supaya saya diundang. Saya mau menjelaskan juga bahwa saya tidak pernah terlibat dalam masalah itu," kata Luhut di Istana Bogor, Selasa (8/12).
Luhut mengaku sudah menyampaikan sikapnya tentang perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport. Dia telah mengirimkan hasil kajiannya kepada Presiden Jokowi sebelum kasus 'Papa Minta Saham' meledak.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Apa yang membuat Luhut protes soal rumah di IKN? 'Kalau buat saya, jadi lebih kecil. Karena saya nempatin ya (rumah dinas Widya Chandra). Lebih Kecil dari ukuran di Widya Chandra. Bahkan pak Luhut bilang, lho ini Kok kecil? Mestinya bisa dibesarkan. Tetapi dengan konsep Compact city disesuaikan dengan desan pemenang sayembara,' ucap dia.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Semua kajian yang kami berikan pada presiden adalah tidak setuju dilakukan perpanjangan PT Freeport sebelum 2019. Itu tertulis dalam memo yang saya tulis dan dua kali paparan saya pada presiden. Itu sikap kami," jelas Luhut.
Luhut membantah bila dirinya ikut mengurusi atau terlibat dalam skandal 'Papa Minta Saham' seperti transkripan rekaman yang disampaikan di MKD DPR. Sebab, dirinya mengklaim tidak setuju perpanjangan PT Freeport dilakukan saat ini.
"Jadi tidak ada polemik mengenai itu. Jelas posisinya," tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah kabar dirinya mundur dari Jabatan Menko Kemaritiman dan Investasi.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan kedua Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaDijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaKejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan Tom Lembong adalah orang yang gagal menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, rencana pemerintah menyetop ekspor gas alam dari Indonesia masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca Selengkapnya