Luhut naik pitam didesak ungkap kasus 65
Merdeka.com - Hingga kini kasus pelanggaran HAM 1 Oktober 1965 masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Sebab, 51 tahun berlalu peristiwa berdarah itu belum juga terungkap dengan jelas.
Di tengah ke simpang siuran kasus itu, sejumlah pegiat HAM, Senin (2/5) kemarin, mendatangi Kemenko Polhukam. Mereka datang untuk membahas penemuan kuburan pembunuhan massal peristiwa 1965 termasuk menjelaskan penelitian dan penemuan lokasi kuburan massal tersebut.
"YPKP memiliki bukti ada kuburan masal dan jumlahnya ada 122 titik. Itu hanya di wilayah Sumatera dan Jawa. Di Bali masih ada banyak lagi tapi belum sempat kami data. Di Kalimantan juga ada termasuk di Sulawesi. Jadi ini masih di Sumatera dan Jawa, itupun belum semuanya. Jadi saya melakukan ini saya kira baru 2 persen. 2 persen sudah ada sebanyak 122 titik dan korban yang ada di dalamnya, saya tulis rinci itu, ada 13.999. Ada yang ada namanya, ada juga yang tidak," kata
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965, Bejo Untung dan Anggota Dewan Pengarah International People Tribunal, Reza Muharram usai bertemu Assiten Deputi III Kemenko Polhukam bidang Hak Asasi Manusia Brigjen TNI Hafil di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/5).
Bejo meminta pemerintah untuk menyatakan permintaan maaf terhadap korban dan keluarga korban. Sebab kuburan massal sudah ditemukan di berbagai wilayah.
"Data itu cukup valid. Dan saya tadi mohon maaf, karena wewenang Komnas HAM, saya tadi menyerahkan langsung dengan segala rincian yang ada. Dan kepada Menko Polhukam, akan saya serahkan resumenya saja," kata dia.
Penemuan itu, kata dia, berdasarkan saksi mata, korban dan pelaku yang membunuh para tahanan politik yang dibawa ke Sumatera. Pelaku membunuhnya dengan dipenggal dan membuang jenazah ke Sungai Musi.
"Ini saya mewawancarai langsung orang-orang di sana. Ada seorang tapol, di Galok Dalam di daerah Sumbar, mereka dipotong lehernya, kepalanya dimasukkan karung, tubuhnya dibuang ke jurang. Ini kepalanya dijadikan tumbal, dijadikan alas untuk dijadikan bendungan. Ini terjadi di Lubuk Baswal. Jadi banyak cerita, ini bukan cerita fiksi. Ini nyata," kata dia.
Sementara di kesempatan berbeda, Reza Muharram menyatakan, data-data kuburan massal itu sudah diserahkan ke Komnas HAM karena sesuai undang-undang nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, penggalian dan pencarian bukti kuburan massal juga harus berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Sekarang Menko Polhukam tidak punya alasan lagi mengatakan tidak ada kuburan massal karena datanya sudah kami serahkan ke Pemerintah, ada di Komnas HAM. Semestinya sudah sejak lama menko berkoordinasi dengan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Karena sejak 2012, hasil penyelidikan Komnas HAM sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Tinggal tanya," kata dia.
"Sekarang ini ada 122 titik lokasi dan akan semakin bertambah. Tersebar di 12 provinsi, yang paling banyak itu ada di Jawa Tengah 50 lokasi jatim 28 lokasi, sumatera barat jga cukup banyak ada 21 lokasi. Dan ini masih bertambah," tandasnya.
Sementara itu, terpisah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu tidak diperdebatkan. Kepada berbagai pihak dia mengimbau untuk mendukung penanganan ini.
"Kita enggak usah gaduh. Dulu bertahun-tahun tahun enggak diselesaikan kita selesaikan, jangan bikin gaduh juga. Bantu kita juga untuk menyelesaikan," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/5).
Luhut membantah dugaan publik terhadap pemerintah yang ingin melindungi Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebagaimana opini yang beredar selama ini, pemerintah dianggap berpihak kepada PKI lantaran menggelar Simposium Nasional yang membongkar fakta pelanggaran HAM masa lalu hingga perintah presiden untuk mencari makam korban pembantaian.
"Tidak ada pikiran ke situ (melindungi PKI) sama sekali. Saya ulangi, tidak ada pikiran ke situ. Tadi pikiran kembali masalah kemanusiaan supaya kita tuntasin dan bangsa ini biarlah kembali rekonsiliasi jangan lagi menengok masa lalu," tegasnya.
Luhut mengaku telah mendapat data daftar pemakaman massal. Data itu kemudian akan ditindaklanjuti untuk mencari makam korban pelanggaran HAM masa lalu. Pemerintah akan membuktikan simpang siurnya jumlah korban pelanggaran HAM yang menyebut sekitar 500 ribu hingga satu juta orang di berbagai wilayah Jawa dan Bali.
"Kalau nanti sudah melihat itu semua, kita mungkin sampai pada angka berapa, ya sudah, tutup. Kita tinggal mencari kalau masih ada yang bisa yudisial ya kita yudisial, kalau yang tidak bisa, sudah, non-yudisial. Tapi intinya, tadi Bapak Presiden menekankan, ini diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPengacara Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal ancaman yang dilakukan bisnis tambang pejabat negara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca Selengkapnya