Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut: Pimpinan KPK tidak bisa tolak revisi UU KPK

Luhut: Pimpinan KPK tidak bisa tolak revisi UU KPK Menko Polhukam kunjungi kantor KLN. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan secara tegas menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sedang dibahas DPR. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan pihaknya telah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo guna menyampaikan penolakan tersebut usai Jokowi pulang dari Amerika Serikat.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyatakan pimpinan KPK tak bisa menolak revisi tersebut. Apa alasannya?

"Pimpinan KPK kan enggak bisa menolak (revisi UU KPK). Dia cuma melaksanakan," kata Luhut usai menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2).

Seperti diketahui, keempat poin yang disebut-sebut akan direvisi di dalam UU tersebut adalah, dibentuknya dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum, dan terakhir, pengaturan penyadapan oleh KPK.

Luhut kembali menegaskan bahwa empat poin dalam revisi UU KPK akan memperkuat lembaga antirasuah bukan justru melemahkan seperti yang diteriakkan oleh pelbagai elemen masyarakat. Dia mencontohkan soal penyadapan. Dia membantah bahwa nantinya KPK harus terlebih dahulu meminta izin pengadilan maupun Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan.

"Tidak ada itu. Penyadapan itu prosesnya ya, saya ulangi ya biar nggak berkali-kali. Proses penyadapan seluruhnya berada di tangan KPK. Tidak ada intervensi orang lain. Jadi jangan ada lagi orang-orang pengamat ini ngomong kasih sini kasih sana. Suruh dia kemari!," ujarnya.

Terkait Dewan Pengawas, Luhut membantah pula nantinya akan membelenggu pimpinan KPK dalam menjalankan tugas dan wewenang dalam memimpin KPK.

"Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh Presiden. Yang melihat, mengingatkan misalnya ada hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan tapi dilakukan," katanya.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu juga menjelaskan terkait Surat Penghentian Perkara Penyidikan (SP3) hanya dapat diberikan untuk tiga pengecualian, yaitu orang yang telah meninggal dunia, orang yang mengalami kelumpuhan dan ditemukannya bukti baru sehingga orang itu dinyatakan tidak bersalah.

Sementara, Luhut menyebut terkait pengangkatan penyidik independen justru hal itu merupakan permintaan dari KPK sendiri.

"Lah itu kan tidak ada masalah yang minta KPK. KPK itu usul (penyidik) dapat diambil dari non kejaksaan maupun kepolisian. Nah yang nentukan mereka juga. Bukan juga pemerintah, yang menentukan tetap pimpinan KPK," tukasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron

Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya
Nawawi Bicara Tugas Berat KPK Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
Nawawi Bicara Tugas Berat KPK Memulihkan Kepercayaan Masyarakat

Nawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Budi Arie soal Pertemuan Jokowi dengan Ketum Parpol: Mungkin Reshuffle
Budi Arie soal Pertemuan Jokowi dengan Ketum Parpol: Mungkin Reshuffle

Budi Arie meminta masyarakat menunggu terkait wacana reshuffle tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya