Luhut: Preman langgar perundang-undangan, kita sikat!
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah tak akan mau didikte oleh siapapun. Bahkan pemerintah juga tidak boleh diatur oleh preman yang melanggar perundang-undangan di masyarakat.
"Pemerintah tidak boleh takut dan tidak boleh diatur-atur preman, pemerintah harus bisa mendisiplinkan bangsanya. Itu adalah penegakan peraturan perundang-undangan. Kita juga tidak mau diteror sama orang tidak jelas," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/2).
Luhut menilai saat ini pemerintah masih kurang bersentuhan hal-hal mendasar di masyarakat dalam kedisiplinan karena menghindari keributan. Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah tidak usah takut jika selama diatur dalam undang-undang.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Bagaimana cara Pasuruan mencegah korupsi? 'Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,' ujar Mas Adi
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
Kendati demikian, dia mencontohkan kasus pertikaian dua kelompok organisasi di Medan beberapa waktu lalu. Menurut dia mesti ditindak tegas oleh pemerintah.
"Kalau merusak kita tindak. Kalau perlu kita bekukan organisasinya. Kalian coba-coba boleh lihat, saya sebagai Menko Polhukam, dia boleh lihat, kalau melanggar perundang-undangan kita sikat," tegas Luhut.
Lanjut dia, setiap warga negara boleh berunjuk rasa di Indonesia, sebab pemerintah juga menghormati hak-hak konstitusi. Misalnya, buruh atau siapa pun boleh berunjuk rasa namun harus dengan izin dan mematuhi waktu serta lokasi berunjuk rasa. Jika peraturan tersebut dilanggar maka aparat akan mengingatkan, namun apabila tetap dilanggar baru ditindak tegas.
"Hak demokrasi mu, setiap warga negara, kami hormati. Tapi juga setiap warga negara harus patuh tunduk pada peraturan undang-undang. Kalau kau tidak suka, kau keluar (dari Indonesia) atau ubah undang-undangnya," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca Selengkapnya