Luhut: Saya Tidak Ada Sama Sekali Bisnis di Papua, Silakan Buka Saja Sekarang!
Merdeka.com - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan enggan membeberkan bukti atas tuduhan bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya Papua. Menurut Luhut, bukti itu akan dilihat di meja hijau.
Sebelumnya, Luhut melaporkan ke polisi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan tersebut.
"Ya itu yang saya bilang, biar saja pengadilan nanti, biar kita lihat. Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua. Sama sekali nggak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak. Saya tidak ada," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Siapa yang diperiksa terkait kasus korupsi emas? Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8). Para saksi yang diperiksa adalah ayah dari Dito Ariotedjo yakni Arie Prabowo Ariotedjo (APA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Antam periode 2017-2019, dan B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
"(Perdata) Ya perdata tetap saja, biar dia suruh bayar Rp100 miliar nanti saya bisa kasihkan ke orang-orang yang membutuhkan di Papua atau di tempat lain kan banyak," sambungnya.
Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, sempat mengundang Luhut untuk menyelesaikan perkara ini pada 14 September lalu. Namun Luhut tak hadir.
Menurut Luhut, lebih baik dibuka saja bukti yang dimiliki Haris Azhar atas tuduhan kepada dirinya lewat media.
"Kok dia yang ngundang saya. Silakan saja, buka saja di media dari sekarang juga bisa kok. Kan saya punya harta kekayaan ada di KPK laporan harta kekayaan LHKPN," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaLuhut menuturkan Indonesia memiliki potensi migas yang besar tidak hanya di darat, tetapi hingga ke lautan
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaDia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri sebelumnya menyatakan siap berdebat dengan Menko Luhut terkait hilirisasi.
Baca SelengkapnyaLuhut akan mencoba mendorong konglomerat dunia itu melakukan investasi di bidang Nikel.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah Indonesia disebut proteksionis terkait pelarangan ekspor produk turunan nikel.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca Selengkapnya