Luhut Sebut Bar di Bali Banyak Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Panggil Para Pengelola
Merdeka.com - Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan sedang mendata sejumlah bar dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan.
Hal itu, untuk menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa masih ada sejumlah bar dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya di Bali.
"Kita sedang data itu dan bahkan dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan mengundang para pelaku usaha untuk menyamakan persepsi penerapan aplikasi PeduliLindungi dan pembatasan jam usaha termasuk juga di antaranya pembatasan pengunjung sesuai dengan aturan protokol kesehatan di level ll," kata Dharmadi, saat dihubungi Rabu (27/10).
-
Bagaimana cara mencegah komplikasi? Komplikasi merupakan penyakit yang bisa dicegah sedini mungkin dengan rutin mengatur pola hidup sehat.
-
Dimana bisa dicegah PPOK? Berikut penyebab penyakit paru obstruktif dan cara mencegahnya yang merdeka.com lansir dari Healthline:
-
Bagaimana cara menghindari dampak buruk dari pantang larang? Jika larangan tersebut dilanggar maka dipercaya akan memiliki kesan yang buruk.
-
Bagaimana cara menghindari penularan penyakit saat kembali bekerja? 'Pastikan segera berobat ke dokter atau puskesmas terdekat untuk diobati segera. Kalaupun masuk kerja dalam keadaan sakit, mohon terapkan pola hidup bersih 3M ya. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak terjadi penularan,' kata Ngabila.
-
Kenapa penting menjaga kebersihan lingkungan? Kedah kita emut bilih lingkungan inggih punika panggenan kangge gesang kita sedaya, sahingga kita kedah nguri-nguri lingkungan niki supaya dados pagesangan ingkang ayem, tentrem ugi sejahtera.
-
Kenapa penting untuk menjaga pola makan saat liburan? 'Peningkatan aktivitas fisik juga dapat membantu mencegah dan mengelola gangguan kolesterol. Penting juga untuk menghindari alkohol dan menghentikan kebiasaan merokok,' paparnya beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
Ia juga menyebutkan, jadi jangan karena PPKM Level ll lalu eforia dan bisa bebas tanpa menaati protokol kesehatan dan para pelaku usaha tersebut harus selalu diingatkan untuk menjaga situasi yang kondusif di Bali.
"Jangan lalu karena eforia di level ll dinyatakan bebas, tidak. Jadi ini harus selalu diingatkan, jadi betul apa yang disampaikan Bapak Luhut sebagai antisipasi ke depan menjaga situasi kondisi Bali yang aman nyaman dan sebagai bagian daripada destinasi wisata untuk menjaga penerapan protokol kesehatan untuk masyarakat dan wisatawan," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, untuk sosialisasi kepada para pelaku usaha di Bali terutama bar dan klub malam sudah dilakukan terutama penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan.
"Bahkan, kita sudah ke beberapa tempat usaha tidak hanya bar dan restoran tapi pasar tradisional dan restoran-restoran lain menjadi sasaran kita. Kita sampaikan penerapan PeduliLindungi dalam setiap kegiatan usahanya," ungkapnya.
"Walaupun ada (sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi). Namun, beberapa masih ada yang belum mengoptimalkan diri menggunakan aplikasi, kita ingatkan pertemuan nanti. Sedang kita data, tapi tidak semua tapi dari yang hadir nanti bisa menyampaikan hal yang sama kepada rekan-rekan pengusaha yang lain," katanya.
Ia juga menyatakan, tentu akan melakukan tindakan tegas bila pelaku usaha masih saja membandel tapi memperhatikan protokol kesehatan dan sanksinya tentu tempat usahanya ditutup sementara dan didenda sebesar Rp 1 juta.
"Tahapannya kita panggil dan kita lakukan pembinaan dan kita ingatkan untuk mentaati protokol kesehatan. Tapi, kalau memang setelah kita ingatkan mereka juga membandel, kita temukan di lapangan iya kita akan ada tindakan tegas untuk penutupan sementara usahanya. Sampai, mereka membuat pernyataan mereka tidak mengulangi hal yang sama," ujarnya.
Ia juga mengatakan, hal yang sama juga akan dilakukan tindakan tegas kepada para Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali, bila beraktivitas di tempat publik dan melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker tentu akan didenda sebesar Rp 1 juta dan bila tetap membandel akan dideportasi ke negaranya.
"Kita ingatkan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan karena Bali sebagai barometer nasional. Apa, yang terjadi di Bali bisa didengar dunia, kita harapkan Bali menjadi contoh yang baik sekalipun angka masyarakat terpapar Covid-19 melandai, menurun. Tetapi, belum menjadi jaminan bahwa ini tetap berlangsung semakin baik, tetapi kita harapkan semakin baik dengan cara-cara penegakan hukum tetap konsisten kita lakukan," ujar Dharmadi.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masih ada sejumlah bar dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan, dan salah satunya di Bali.
Selain itu, para pengelola mengakalinya dengan tidak memperkenankan pengunjung untuk mengambil gambar dan video.
"Di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video. Tidak boleh supaya jangan ketahuan gitu," kata Luhut usai rapat terbatas bersama Presiden, Jokowi, Senin (25/10) lalu.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperhatikan hal itu termasuk juga media agar saling mengingatkan. "Di Bali misalnya kelihatan banyak sekali dan ini saya mohon pemda juga tadi untuk perhatikan ini dan semua teman-teman media kita harus saling mengingatkan," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaTempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca Selengkapnya