Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut soal deponering Samad & BW: Itu hak prerogatif Jaksa Agung

Luhut soal deponering Samad & BW: Itu hak prerogatif Jaksa Agung Luhut Panjaitan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan pemberian deponering untuk kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto adalah hak prerogatif Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut Luhut, Jaksa Agung HM Prasetyo pasti mempunyai pertimbangan demi kepentingan umum.

"Kalau Jaksa Agung buat (deponering) itu pemerintah juga, itu hak Jaksa Agung silakan saja," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (12/2). Seraya Luhut tak menyatakan setuju atau menolak deponering tersebut.

Luhut mengatakan Kejaksaan Agung juga mempunyai proses pengambilan keputusan terhadap pemberian deponering tersebut. Dia menyakini Jaksa Agung, HM Prasetyo, bisa mempertimbangkan hal tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Jaksa Agung pasti punya pertimbangan, punya sistem dalam proses pengambilan keputusan," ujar dia.

Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo berencana menghentikan atau deponering kasus yang menjerat mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Langkah tersebut terungkap setelah Jaksa Agung melayangkan surat ke pimpinan DPR guna meminta lembaga legislatif mempertimbangkan rencana itu.

"Mereka meminta pertimbangan pemberian deponering. Minggu depan kita akan panggil jaksa agung untuk urusan ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
F-PKB DPR Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Diisi Megawati, SBY dan Jokowi
F-PKB DPR Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Diisi Megawati, SBY dan Jokowi

Luluk menyampaikan PKB tak masalah dengan Dewan Pertimbangan Agung.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah
Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah

Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya