Luhut soal RUU Terorisme: Jangan demokrasi, tapi tidak aman
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pembahasan revisi undang-undang terorisme akan selesai pada Selasa (26/1) besok. Oleh sebab itu, sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo, pihaknya akan menambahkan poin-poin kewenangan aparat kepolisian.
"Revisi sudah jalan bagus ya, sekarang kelompok kerjanya sudah mengkristalisasi. Saya harap Selasa atau Rabu ini sudah laporkan ke kami, setelah itu kami laporkan ke presiden (Jokowi)," kata Luhut di Rumah Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta, Minggu (24/1).
Menurut Luhut, revisi undang-undang terorisme tidak akan mirip dengan Malaysia dan Singapura yang terlalu keras. Selain itu, setelah teror di Paris, pemerintah Prancis juga merevisi undang-undang terorisme untuk menciptakan keamanan di dalam negeri.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Apa yang dijamin Menko Luhut tentang Tiktok? Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
-
Bagaimana Malaysia ingin meniru Indonesia? 'Banyak negara di Asia Tenggara yang menganalisis perkembangan Indonesia untuk mencari tahu pelajaran yang bisa diambil. Dari sudut pandang media Indonesia, sepak bola Malaysia berusaha merancang strategi yang serupa,' tambahnya.
"Sebenarnya tidak ada yang aneh, hanya memberikan kewenangan sepatutnya dimiliki oleh polisi, dulu kita sempat kebablasan demokrasinya, jadi harus kita lihat equal antara keamanan dan demokrasi. Jadi jangan demokrasi itu menjadi tools (alat) membuat kita jadi tidak aman," kata dia.
Teroris, kata dia, warga negara Indonesia, sehingga pemerintah juga tak bisa menindak langsung. Pemerintah juga menghargai hak asasi manusia masyarakat. Namun apabila RUU Terorisme sudah disahkan, masyarakat harus bisa mematuhi hukum yang berlaku.
"Kita kan berhadapan dengan warga negara Indonesia sendiri seperti Gafatar ini, ini kan warga negara Indonesia. Tidak serta merta menindak, tidak menghargai hak asasi mereka di sisi lain kita tidak ingin mereka melanggar, kita ingin masyarakat Indonesia mematuhi undang-undang yang ada dan memiliki disiplin yang tinggi untuk membangun indonesia yang lebih bagus," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terus membaik selama menjalani perawatan di Singapura.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaMahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.
Baca Selengkapnya