Luhut soal sidang IPT kasus 1965: Ya suruh mereka temui saya!
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan membantah terjadi genosida atau pembantaian besar-besaran oleh negara pasca peristiwa 1 Oktober 1965 yang disebutkan International People’s Tribunal (IPT). Luhut juga mempertanyakan jumlah genosida yang disebutkan IPT sekitar 600 ribu orang.
"Kok dia (International People’s Tribunal) yang ngatur kita? Kamu harus bangga jadi orang Indonesia, kita enggak ada genosida. Genosida tuh berapa sih? Yang mati mana ada banyak orangnya?," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/7).
Sementara hasil sidang IPT yang dibacakan Hakim Ketua, Zak Jacoob menyatakan, negara Indonesia bertanggungjawab atas beberapa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui rantai komandonya. Selanjutnya, pembunuhan massal yang diperkirakan menimbulkan ratusan ribu korban. Kemudian penahanan dalam kondisi tak manusiawi, di mana jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 600.000 orang.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang peristiwa 1965? Mahfud mengatakan Gubernur Rusdy menyampaikan terkait peristiwa 1965 di Sulteng.
-
Siapa yang dibunuh pada malam tanggal 30 September 1965? Ibu Yayu Rulia Sutowiryo dan 8 anaknya tidak akan pernah lupa peristiwa berdarah yang merenggut nyawa Suami dan Bapak mereka pada malam tanggal 30 September 1965.
-
Kapan peristiwa G30S PKI terjadi? Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 1975, G30S PKI adalah peristiwa pengkhianatan atau pemberontakan yang dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan atau pengikut-pengikutnya terhadap Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 30 September 1965, termasuk gerakan atau kegiatan persiapan serta gerakan kegiatan lanjutannya.
-
Kapan pembantaian PKI terjadi? Saat peristiwa pembantaian para anggota PKI yang terjadi pada kurun waktu tahun 1965-1967, Pak Darmadi masih duduk di kelas 4 SD.
-
Kapan G30S/PKI terjadi? 'Jumlah pasukan yang ikut gerakan ini sangat kecil. Kodam Jaya punya 60.000 prajurit, 20 kali lebih banyak dari pasukan yang ikut G30S.
-
Dimana peristiwa itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Wirasaba, Adiarsa Timur, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, Minggu (21/7).
Namun Luhut menampik jumlah yang meninggal sekitar 600 ribu orang. Jika ada yang bisa membuktikan jumlah korban, Luhut mengatakan untuk menemuinya.
"Ya suruh datang kemari dia," kata dia.
Selanjutnya, dia juga membantah keterlibatan Amerika Serikat dan Inggris dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 lalu. Menurutnya, Presiden Joko Widodo sangat terbuka terhadap penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia ini.
"Enggak ada, kau belum lahir di langit mana kau tahu. Ya tidak ada saya masih hidup di situ, tidak ada. Kita sangat care dan presiden sangat terbuka soal itu. Kalau ada yang ngomong itu suruh datang kemari," tegas Luhut.
Majelis hakim internasional dari International People's Tribunal tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan Indonesia 1965 menyatakan telah terjadi perbudakan orang-orang di kamp tahanan seperti di Pulau Buru. Selain itu, terdapat juga bentuk penyiksaan, penghilangan paksa, dan kekerasan seksual.
Dalam hasil temuan sidang tersebut, terungkap ada keterlibatan negara lain. Amerika, Inggris dan Australia atas tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan meskipun dengan derajat keterlibatan yang berbeda-beda.
Negeri Paman Sam diketahui memberi dukungan cukup besar kepada militer Indonesia. Amerika mengetahui bahwa Pemerintah Indonesia saat itu akan melakukan sebuah pembunuhan massal.
Bukti jelas adalah adanya daftar nama pejabat Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dimiliki Amerika. Daftar tersebut berisi nama pejabat PKI akan ditangkap dan diduga akan dibantai.
Atas hasil dan temuan tersebut, Majelis Hakim merekomendasikan Pemerintah Indonesia meminta maaf kepada para korban, penyintas, dan keluarga korban. Pemerintah didesak melakukan penyelidikan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana tuntutan Komnas Perempuan Komnas HAM dalam laporannya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaPengacara Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal ancaman yang dilakukan bisnis tambang pejabat negara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaIbnu Hadjar merupakan mantan Letnan Dua TNI yang berujung menjadi pemberontak pemerintah dalam pasukan DI/TII.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaBenarkah Luhut Marah-marah ke Najwa karena dukung demo RUU Pilkada? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaLuhut B Pandjaitan menyerang balik para mantan pejabat, yang mengkritik pemerintah
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut Luhut sudah melapor kepadanya soal pertemuan dengan Puan Maharani.
Baca Selengkapnya