Luhut Tegaskan Masyarakat dari Luar Negeri Wajib Karantina 10 Hari
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri tetap menjalankan karantina selama 10 hari saat tiba di Indonesia.
Perpanjangan masa karantina dari perjalanan luar negeri merupakan salah satu antisipasi adanya penularan Covid-19 varian Omricon.
"Nanti jangan datang dia kena karantina 10 hari ngomel-ngomel, dia harus 10 hari karantina. Kita pastikan yang dapat libur ke luar kita pastikan harus 10 hari karantina," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
"Kita enggak mau negeri kita dicederai oleh Covid yang lain gara-gara kita tidak disiplin," sambungnya.
Luhut juga menegaskan tidak akan ada upaya kabur atau melarikan diri dari pelaksanaan karantina mandiri pasca kunjungan ke luar negeri. Pihaknya juga telah menyediakan lokasi karantina terpusat jika tidak ingin di hotel.
"Kemarin ada upaya-upaya yang melarikan, kita ceburin aja langsung karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel kita bikin dikarantina lain yang kita betul-betul pastikan bahwa itu aman," ucapnya.
Selanjutnya Luhut juga meminta aturan tersebut dapat dipatuhi oleh semua pihak. Sebab hal tersebut dapat merusak pengorbanan semua pihak dalam penanggulangan Covid-19.
"Kita tidak mau mengorbankan apa yang sudah lelah capek pengorbanan besar beberapa bulan rusak gara-gara kita tidak disiplin, nahan diri dulu," ujar Luhut.
Karena hal itu, Luhut mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri bila tidak ada urusan mendesak.
"Kita imbau tadi, enggak dulu libur ke luar luar negeri dulu deh, biar enggak bawa penyakit ke dalam negeri ini," lanjutnya.
Menurut dia, banyak tempat liburan atau wisata di Indonesia yang dapat dikunjungi. Luhut juga telah meminta tempat wisata membuka hotel ataupun penginapan.
"Masih banyak tempat-tempat liburan di republik ini yang masih bisa kita kunjungi. Dan itu kita sudah minta agar hotel-hotel semua pada dibuka, perjalanan kita berusaha bangun," jelas dia.
Sumber: Liputan6.comReporter: Ika Defianti (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Luhut di depan Jokowi saat acara peresmian bahan Anoda Bateri Litium di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (7/8)
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaPenyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGibran meminta Luhut mengungkapkan siapa orang toxic yang bisa ganggu kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnya