Luka di Tangan Jadi Petunjuk Awal Pelaku Pembunuhan Pegawai UNM Makassar
Merdeka.com - Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, luka pada tangan pelaku pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar (40), pegawai Badan Administrasi dan Umum (BAU) kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) petunjuk awal. Hingga akhirnya WJ (43), salah satu dosen di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) diamankan.
"Pelaku WJ dan dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk melihat jenazah korban. Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku,' katanya di Polres Gowa, Minggu (24/3) malam.
"Saat itu dia (pelaku) masih mengelak seolah luka pada tangan pelaku adalah luka lama. Tapi dia diamankan dan selanjutnya diinterogasi mendalam oleh penyidik Polres Gowa," tambahnya.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Shinto menjelaskan, mengenai luka di tangan pelaku tersebut dihubungkan dengan adanya ceceran darah yang ditemukan di mobil saat olah TKP digelar.
"Karena adanya jejak ceceran darah pada pintu kanan mobil, kami simpulkan pelaku terluka setidaknya pada tangan. Informasi tersebut dicocokkan dengan pelaku saat bertemu penyidik di RS Bhayangkara sehingga membuka peluang besar dalam pengungkapan kasus tersebut," ujarnya.
Mengenai luka ini, dia mengungkapkan, itu terjadi saat pelaku menyadari ponsel korban masih di dalam mobil padahal dia sudah set sentral lock pada mobil itu. Sehingga pelaku ke sisi pintu korban dan melempar batu sehingga kaca pecah, selanjutnya mengambil ponsel korban.
Usai mengambil ponsel korban, pelaku tinggalkan TKP dengan menumpang motor dari orang yang melintas menuju Makassar.
"Pelaku kita persangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal 351 ayat (3) KUHP tentang aniaya berat hingga korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Shinto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaRusak Ruang Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi dan Urat Kaki Putus
Baca Selengkapnya