Lukai ayah karena tak dibelikan sepeda motor, pemuda ini masuk bui
Merdeka.com - Kedurhakaan ND (28) langsung diganjar dengan hukuman di dunia. Dia ditangkap karena melukai ayahnya yang tidak membelikannya sepeda motor.
"Tersangka ND kita tangkap di warung kopi di Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru Deli Serdang kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," kata AKP Martualesi Sitepu, Kapolsek Kutalimbaru, Rabu (15/8).
Penangkapan ND berawal dari laporan ayahnya, Ranjid Sing (56). Pria itu melapor ke polisi setelah putranya ND melukainya dengan cakar rumput. Penganiayaan itu terjadi karena pemuda itu kesal tidak dibelikan sepeda motor.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (25/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ND pulang ke rumah mereka di Salang Paku Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deli Serdang. Dia marah-marah kepada ayahnya dan minta dibelikan sepeda motor.
ND menyuruh ayahnya untuk menjual tanah supaya dapat membeli sepeda motor. Namun Ranjid tidak menanggapinya.
"Pelaku emosi dan mengambil cakar rumput dan melemparkannya ke paha kiri korban hingga korban terluka," jelas Martualesi.
Keesokan harinya Ranjid melaporkan kejadian itu ke Polsek Kutalimbaru. Laporan itu kemudian diselidiki petugas.
Selasa (14/8) sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Amir Sitepu mendapat informasi mengenai keberadaan ND di salah satu warung kopi di Desa Namo Rube Julu.
"Selanjutnya Kanit beserta tim Pegasus langsung menuju ke lokasi sesuai dari info masyarakat sekitar dan selanjutnya mengamankan tersangka," sebut Martualesi.
ND kemudian diproses di Mapolsek Kutalimbaru. Dia disangka telah melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku belum diberi uang karena tanah warisan ayahnya belum terjual.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap ayah kandung korban inisial BI (44).
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku hanya tinggal berdua serumah. Para saksi menyebut usai ditinggal ibunya, SPN kurang kasih sayang.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang pria pengemudi mobil Alphard mengancam warga dengan pisau.
Baca Selengkapnya