Lukai korban pakai samurai, begal sadis di Cikarang dilumpuhkan polisi
Merdeka.com - Tiga orang begal sepeda motor bersamurai dilumpuhkan oleh aparat Reskrim Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Ketiganya TN (24), PPG (21) dan TB (21) kini meringkuk di sel tahanan kantor polisi tersebut.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang, mengatakan terakhir tersangka beraksi di Jalan Raya Setu-Cibitung di depan STTD, Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung pada Minggu (28/2) pukul 01.00 WIB.
"Tersangka melukai korbannya, Prima Apriyanto (27) dengan samurai, beruntung samurai tersebut masih ada sarungnya sehingga hanya luka memar," kata Hendrik di Cikarang, Rabu (7/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Dia mengatakan, awalnya empat orang tak dikenal menggunakan dua sepeda motor memepet korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat F 2196 IF usai pulang kerja dari kawasan industri MM 2100.
"Tersangka meminta korban menyerahkan HP-nya, tapi tidak diberikan sehingga ditebas berkali-kali dengan samurai. Setelah jatuh, pelaku melucuti harta korban termasuk sepeda motornya," kata Hendrik.
Polisi yang mendapatkan laporan segera menyelidiki. Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing di bilangan Cikarang Utara. Mereka coba melawan sehingga akhirnya dibedil pada bagian kaki.
"Kami masih memburu satu tersangka lain berinisial RM, dan penadah hasil kejahatan," ujar dia.
Ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat, mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa samurai, satu sepeda motor hasil kejahatan, dan dua surat kendaraan.
"Tersangka sudah 12 kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Bekasi, dengan sasaran lokasi sepi pada dini hari," ujar dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka-luka di tangan akibat diserang kawanan begal.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaKetika itu, korban hendak menyelesaikan masalah dengan seseorang.
Baca Selengkapnya