Lukas Enembe dalam Pusaran Dugaan Korupsi, Menengok Persoalan PON Papua
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar. Pemblokiran rekening yang tersimpan di sejumlah bank dan asuransi itu dilakukan PPATK menyusul ditemukannya transaksi mencurigakan gubernur dua periode tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Lukas Enembe tak hanya diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar yang perkaranya sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil penelusuran PPATK, menurut Mahfud, Lukas Enembe diduga menyimpan dan mengelola uang mencapai ratusan miliar.
Mahfud menjelaskan, uang ratusan miliar itu diduga terkait dugaan korupsi dilakukan politikus Partai Demokrat tersebut. Kasus dugaan korupsi itu seperti dana operasional pimpinan, dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, manajer pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Apa kasus korupsi Eddy Rumpoko? Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dugaan penyelewengan dana PON Papua dilakukan Lukas Enembe membuat penyelenggaraan ajang olahraga yang berlangsung pada 2 hingga 15 Oktober 2021 itu menjadi sorotan. Sebab di balik suksesnya kegiatan PON XX dengan anggaran sangat tebal mecapai triliunan rupiah, timbul pelbagai masalah yang belum terselesaikan.
Lukas Enembe dinilai kurang tegas dalam bertindak mengatasi kegaduhan dan permasalahan yang terjadi. Dia menuai kritikan dari pelbagai pihak.
Honor Relawan tak Kunjung Turun
Persoalan belum cairnya honor ratusan relawan sempat terjadi meski gelaran PON XX telah usai. Mereka bahkan gelar unjuk rasa menuntut pencairan hak honor. Mereka melakukan aksi ini pada 29 Oktober 2021 di depan Kantor Otonom Provinsi Papua. Tak tanggung–tanggung massa sampai meblokade jalan dengan membakar sejumlah benda.
Tak ada tanggapan apapun dari Lukas Enembe. Bahkan PB PON XX pun tak kunjung berikan kepastian atas tuntutan para relawan tersebut. Hanya ada polisi yang berjaga di lokasi. Mereka melakukan negosiasi dengan para relawan untuk mencari solusi terbaik, tanpa adanya kekerasan atau tindak anarki.
Sebelumnya pada 28 Oktober 2021, Panitia Khusus (Pansus) PON XX dan Peparnas XVI 2021 DPRD Papua adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas keluhan para relawan PON XX Papua karena belum mendapat honor. Mereka berjanji akan mencairkan honor paling lambat pada 3 September 2021.
Menanggapi munculnya pelbagai aksi demonstrasi masyarakat terkait penyelenggaraan PON dan Otonomi Khusu (Otsus) yang dinilai menjatuhkan marwah Papua, George Awie, yang merupakan Ketua LMA Port Numbay, meminta agar penggunaan dana PON XX dan Otsus diaudit.
"Dana PON dan Otsus harus diaudit. Diaudit dan disertai dengan penegakan hukum. Ini juga harus menjadi atensi KPK, Kapolda dan Kejati Papua. Tidak boleh dibiarkan saja, sehingga timbul asumsi atau opini macam-macam di masyarakat. Ini tidak boleh dibiarkan terus menerus," kata George Awie, di Jayapura pada Jumat 3 Desember 2021.
Dia berharap dengan adanya transparansi, masyarakat akan mengetahui secara gambling aliran dana yang digunakan dapat benar – benar tepat sasaran. Goerge pun meminta agar Gubernur Papua, Lukas Enembe segera mengambil langkah tegas kepada pihak – pihak yang terlbiat dalam pengelolaan dana PON XX dan Otsus.
"Gubernur (Lukas Enembe) sebagai ketua umum, penanggung jawab PON, harus bisa menegur pelaksana (Panitia Besar) PON, supaya bisa segera dibayarkan, dan jangan biarkan terkatung-katung. Jangan umbar janji," pungkas George.
Jasa Sopir dan Mobil Rental PON XX Belum Dibayar
Setelah aksi Relawan PON XX yang menggeruduk kantor otonom Papua akibat belum turunnya honor bahkan hingga acara PON rampung, kembali muncul kelompok yang juga mengajukan protes karena jasa mereka belum terbayar. Ialah para sopir dan pemilik mobil rental.
Salah satu di antara mereka adalah Asperos Akollo. Pemilik rental mobil sekaligus sopir yang jasanya digunakan ketika pergelaran PON XX pada klaster Kabupaten Jayapura. Dirinya mengungkapkan telah menyerahkan berkas–berkas administrasi yang diminta oleh Panitia Besar (PB) PON XX guna pencairan honor jasa. Berkas – berkas yang diberikan diantaranya merupakan absen harian, surat terima mobil dari kontingen ke pemilik mobil, STNK, BPKB, dan SIM.
Saat diwawancarai merdeka.com pada 30 Oktober 2021, Asperos mengatakan bahwa mobilnya sampai mau ditarik dealer lantaran macetnya honor dari PB PON XX. "Mobil milik saya melayani selama 18 hari, dan satu hari pihak PON XX bayar sewa pake mobil Rp800 ribu," tutur Asperos.
Dia menyebut bahwa selama melakukan pelayanan PON XX kepada tamu, Panitia PON XX tidak menyediakan bahan bakar, makan dan minum selama pelaksanaan.
Reporter Magang: Putri Oktaviana
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
Baca SelengkapnyaSelain soal aliran uang, KPK mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas.
Baca SelengkapnyaKPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca SelengkapnyaSalah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.
Baca Selengkapnya