Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lukas Enembe Diminta Hadapi Pemeriksaan KPK Bukan Membangun Opini

Lukas Enembe Diminta Hadapi Pemeriksaan KPK Bukan Membangun Opini Gubernur Papua Lukas Enembe. Antara

Merdeka.com - Gubernur Lukas Enembe diminta untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketimbang membangun opini. Sebagai pemimpin, Lukas seharusnya siap menghadapi pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Bukan malah menghindarinya dengan cara membangun opini-opini yang mengada-ada, seperti meminta KPK memeriksa Lukas di lapangan terbuka," kata Wakil Ketua Departemen Pemuda dan Anak Gereja Bethel Indonesia Provinsi Papua Isac Imbiri, Minggu (16/10). Dikutip dari Antara.

Dia mengajak generasi muda Papua untuk mengambil hikmah dari situasi yang sedang berkembang di Papua saat ini, termasuk kasus korupsi yang sedang dihadapi oleh Lukas Enembe.

"Korupsi harus diberantas dari Bumi Cenderawasih. Papua ke depan harus memiliki pemimpin-pemimpin yang benar-benar bersih dari korupsi," ujarnya.

Selain itu, dia mempertanyakan Pengukuhan Lukas sebagai kepala suku besar di tanah Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP) pimpinan Dominikus Sorabut pada 8 Oktober 2022. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan statuta DAP.

"Di dalam statuta DAP maupun pedoman operasional DAP tidak mengenal adanya istilah pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, yang ada adalah jabatan kepala suku turun temurun di dalam suku-suku di tanah Papua," terangnya.

Isac yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Generasi Muda Pembaru Indonesia (Gempar) Provinsi Papua itu mengatakan, pengukuhan kepala suku besar di tanah Papua menjadi keliru dan tidak masuk akal.

"Karena di atas kepala suku hanya ada Tuhan. Tidak ada lagi kepala suku di atas kepala suku," ujarnya.

Ia menilai DAP pimpinan Dominikus Sorabut yang telah mengukuhkan Lukas sebagai kepala suku besar telah mengecewakan suku-suku, kepala-kepala suku, dan masyarakat Papua.

"DAP ada dua versi, yakni DAP pimpinan Dominikus Sorabut dan DAP yang memiliki legitimasi yaitu DAP pimpinan Yan Piet Yerangga dan Leo Imbiri," tuturnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lukas sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Kuasa hukum Lukas menjelaskan bahwa kondisi kliennya masih sakit. Selain itu, dia juga mengklaim adanya permintaan agar kasus Lukas diselesaikan secara adat setempat.

Dalam pemeriksaan kesehatan Lukas yang terbaru, Dokter pribadi, Anton Mote menjabarkan sejumlah pemeriksaan kesehatan sudah dijalani, mulai dari pemeriksaan EKG untuk jantung, foto thorax dan organ menggunakan USG.

Hasil pemeriksaan lewat darah menunjukkan kenaikan gula darah, dan jantung yang masih berpengaruh pada tensi yang tidak stabil. Saran dokter spesialis dari Singapura, lanjut Anton, Lukas Enembe masih perlu menjalani pemeriksaan lainnya yakni menggunakan alat metode Magnetic Resonance Imaging (MRI).

"Ada sedikit kelemahan pada gerak dan bicara dari Bapak Gubernur, maka ada anjuran untuk dilakukan MRI yang rencana dilakukan kemarin malam, namun tidak bisa dilakukan karena keputusannya harus diambil oleh pasien dan keluarga," kata Anton kepada wartawan, Rabu (12/11).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara

Ketidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong
Hakim Wanti-Wanti Lukas Enembe Tertib saat Jaksa Bacakan Tuntutan: Jangan Saudara Potong

Peringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda
Tensi Lukas Enembe Naik Ngamuk Dicecar Jaksa, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Papua Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.

Baca Selengkapnya
Sudah Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Besok
Sudah Bisa Rawat Jalan, Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Besok

Menurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mik Depan Hakim
VIDEO: Lukas Enembe Ngamuk Lempar Mik Depan Hakim

Saat jalani sidang, Lukas tiba-tiba mengamuk dan membantik mik

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan

“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Skenario Pengacara Kerahkan Massa ke Mako Brimob saat Lukas Enembe Ditangkap
KPK Ungkap Skenario Pengacara Kerahkan Massa ke Mako Brimob saat Lukas Enembe Ditangkap

Dalam surat dakwaan dijelaskan beberapa perbuatan merintangi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD
Lukas Enembe Kembali Dijebloskan ke Rutan KPK Usai Dibantarkan dari RSPAD

Total Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar

Lukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya