Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan Alasan Sakit, KPK: Kami Siapkan Dokter Kompeten
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyiapkan dokter kompeten untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Dokter itu akan disiapkan jika Lukas mau menghadiri pemeriksaan tim penyidik di lembaga antirasuah.
"Kalau yang bersangkutan sakit kan harus segera diobati, nah sementara di Jayapura mungkin tidak cukup dokter yang kompeten, ya kita tawarkan, silakan datang ke Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Alex menyebut pihaknya tak akan memaksa Lukas Enembe memberikan keterangan dalam kondisi kesehatan menurun. Alex memastikan pihaknya tak akan memeriksa Lukas dalam kondisi sakit.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang dapat ikut pemeriksaan? Masyarakat, khususnya para lansia bisa mendatangi unit kerja BRI yang telah ditentukan dan langsung mendapatkan pelayanan dari petugas kesehatan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Nanti sebelum diperiksa, kita periksa kesehatannya. Kalau memang sakit betul kita bawa ke RSPAD, ke dokter paling hebat di sini," kata Alex.
Tak hanya itu, Alex juga memastikan pihaknya siap membantarkan penahanan Lukas Enembe di rumah sakit jika kondisi kesehatannya kembali menurun.
"Kita bantarkan kalau yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit sampai dokter itu menyatakan siap dan sudah sembuh dan siap untuk dilakukan pemeriksaan," kata Alex.
Risiko Penjemputan Paksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendekatan persuasif kepada Gubernur Papua Lukas Enembe agar bersedia memenuhi panggilan tim penyidik KPK. KPK belum berniat menjemput paksa Lukas Enembe lantaran faktor resiko yang masih tinggi.
"Kami harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa. Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami enggak menginginkan itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Alex memastikan, proses jemput paksa belum dilakukan bukan lantaran penegak hukum kesulitan menangkap Lukas. Menurut Alex, aparat penegak hukum lain, baik Polri maupun TNI mengaku siap membantu KPK.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan," kata Alex.
Ada Provokasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang coba memperkeruh dan memprovokasi penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Ali meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tak lagi membangun opini yang menyebabkan mangkraknya penanganan kasus. Apalagi, sampai memprovokasi agar Lukas Enembe maupun saksi lain untuk tak memenuhi panggilan KPK.
"Sehingga KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta para kuasa hukum untuk terus mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kliennya sendiri.
"Sejak memasukkan diri sebagai penegak hukum, advokat harus lebih mengedepan dan punya tanggung jawab hukum juga untuk lebih mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi klien," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (30/9).
Pernyataan Ghufron ini ditujukan kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Ghufron meminta para tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak terlalu membela kliennya, apalagi dengan menggunakan narasi yang faktual.
"Sehingga tidak boleh membela dengan tak berdasar fakta dan hukum, apalagi mencoba mencari-cari alasan yang tak faktual, ini yang KPK ingatkan," kata Ghufron.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaLukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00
Baca SelengkapnyaLukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaSebelum meninggal dunia, Lukas menjalani perawatan di RSPAD sejak Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSidang putusan Lukas ditunda dikarenakan terdakwa jatuh dari kamar mandi rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali hari Rabu (6/9), setelah meninjau lebih lanjut kondisi kesehatan Lukas.
Baca SelengkapnyaKaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya
Baca SelengkapnyaMenurut Ali, dokter sudah menyatakan Lukas Enembe bisa rawat jalan.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu, 27 Desember 2023 besok
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan langkah pemerintah terhadap Lukas Enembe turut dipengaruhi oleh penyakit yang dideritanya.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya