Lulung dipanggil Bareskrim sepuluh kali pun Djan Faridz tak masalah
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana berjanji akan selalu mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) yang ikut menyeret namanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menilai wajar sikap Lulung itu. Menurut dia, setiap kader PPP diharuskan untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kader PPP wajib hukumnya berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi rakyat dan Umat. Misalnya MRT, perjuangkan program perbaikan kampung," ungkap Faridz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dia menambahkan, yang harus ditelusuri dalam kasus ini adalah kebijakan yang dikeluarkan sebelum alat UPS dikeluarkan. Bukan hanya itu, pihak-pihak yang membuat kebijakan itu pun juga harus ditelusuri.
"Kalau UPS itu gunanya mem-backup sistem komputerisasi yang dipasang di sekolah. Itu pasti program dari kebijakan. Kebijakan itu dari mana? Nah, yang bikin kebijakan siapa? Itu yang ditanya," imbuhnya.
Sementara itu, mengenai pemanggilan Lulung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS), Djan mengatakan, bahwa Lulung hanya diundang.
"Ya Allah, orang diundang ke Bareskrim kenapa sih? Enggak apa-apa. Mau sepuluh kali juga boleh, namanya diundang. diundang itu kan sebagai saksi, bukan sebagai apa-apa." imbuhnya.
Lebih lanjut, Djan menambahkan, tidak akan mencampuri urusan Bareskrim mengenai penanganan kasus UPS. Namun dia mengaku bahwa dirinya juga memberi masukan dan arahan kepada Lulung mengenai kasus ini.
"Itu otonomi. Mereka punya kekuasaan masing-masing. DPP enggak bisa mencampuri itu. Tapi kalau mereka konsultasi ke saya, saya kasih masukan. Selama tidak konsultasi, saya tidak mencampuri urusan dia dong. Walaupun anak buah saya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya