Lulung hadiri sidang putusan praperadilan SDA
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung menghadiri sidang putusan praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan haji pada 2012-2013.
Dalam kesempatan kali ini, Lulung yang juga loyalis SDA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan dukungannya terhadap dari SDA agar sidang praperadilan ini diterima. Sebelumnya, ungkap Lulung, SDA mengatakan kepadanya bahwa hingga saat ini SDA belum menerima surat tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Hasil diskusi saya sebelum praperadilan Pak Suryadharma Ali. Dia pernah curhat sama saya. Sampai hari ini saya belum menerima surat dari KPK surat tersangka. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Lulung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4).
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Apa yang Samsul harapkan untuk Jakarta? Di usia Jakarta yang akan menyentuh angka 497 tahun, Samsul berharap ke depannya agar Jakarta dapat memperbanyak taman dan memperbaiki taman-taman yang sudah ada. Menurutnya, taman adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa dinikmati oleh para warga sekitar untuk beraktivitas.
-
Kenapa Pramono Anung prihatin dengan kondisi SLB di Jakarta Utara? Menjawab keluhan itu, Pramono mengatakan segera untuk membangun SLB, ia merasa prihatin dan meminta untuk jadi perhatian kepada anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI-P.'Tentunya yang seperti ini harus diusulkan, tidak mungkin, tidak ada yang menangani. Kalau tidak kasian sekali yang memang masyarakat, rakyat yang membutuhkan tetapi sama sekali tidak mendapatkan,' jelasnya.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
Lulung berharap agar sidang kali ini bisa membawa hasil yang baik bagi SDA. "Kita meminta keadilan. Insya Allah kita mendapatkan keadilan," imbuh Lulung.
Sebelumnya, SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pelaksanaan haji pada 2012-2013. SDA disangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.
Praktik korupsi dilakukan ditengarai terjadi di berbagai lini. Antara lain pengadaan penginapan, transportasi, dan katering. Selain itu, diduga SDA juga menyalahgunakan kuota Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji serta memanipulasi Sistem Komputerisasi Haji.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL akan menghadapi vonis perkara suap dan gratifikasi hari ini
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaBerikut ini potret Soraya Rasyid beri dukungan buat ibunda mendiang Dante, Tamara Tyasmara!
Baca SelengkapnyaSebelum berangkat ke MK, Ganjar beserta tim hukum melakukan doa bersama.
Baca Selengkapnya