Lurah camat diduga ikut kampanye, Pemkot Solo tunggu surat Panwaslu
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersikukuh Lurah Pucangsawit Selfi Rawung dan Camat Jebres Tamso tak melanggar aturan soal netralitas PNS. Meskipun keduanya terbukti menghadiri acara salah satu calon peserta Pilkada Solo FX Hadi Rudyatmo, beberapa hari lalu.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bahkan telah memeriksa keduanya, dan akan melaporkan kedua pejabat itu ke Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno mengatakan pihaknya masih berpegang pada hasil klarifikasi lurah dan camat beberapa hari lalu. Dalam klarifikasi itu, pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran oleh keduanya.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
"Kami telah melakukan klarifikasi kepada keduanya. Mereka dengan tegas menyatakan tidak mengarahkan untuk memilih calon tertentu. Kehadiran mereka murni karena pemangku wilayah saja," ujar Hari, Rabu (9/9).
Begitu pula terkait tanda tangan dan stempel kelurahan yang tertera pada surat undangan, Hari mengatakan yang bersangkutan hanya mengetahui sebagai pemangku wilayah. Pengundang acara juga bukan kelurahan, melainkan paguyuban RT RW Pucangsawit.
"Kami masih menunggu surat dari Panwaslu, jadi kami belum akan melakukan tindakan apapun," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan Panwaslu, Hari menjelaskan, akan melihat dulu penjelasan Panwaslu. Mengacu pada aturan kepegawaian, lanjut dia, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Netralitas PNS, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Alasanya, acara yang digelar belum masuk masa kampanye.
"Kami akan lihat dulu seperti apa, kalau memang perlu ditindaklanjuti lagi, ya mungkin akan dibentuk tim. Tapi kalau menurut saya klarifikasi kemarin cukup," jelasnya.
Sebelumnya, 2 PNS yang mengikuti kegiatan pertemuan tokoh masyarakat yang dihadiri calon wali kota incumbent FX Hadi Rudyatmo, Rabu (26/8) malam, diperiksa Panwaslu. Kedua pejabat yakni Camat Jebres, Tamso dan Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung. Keduanya menghadiri acara yang digelar di depan rumah mantan wali kota Solo tersebut.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada keduanya, Senin (7/9) kemarin. Selfi Rawung lurah Pucangsawit sudah diperiksa, sedangkan Camat Jebres, Tamso belum dilakukan pemeriksaan karena dalam kondisi sakit.
Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta mengatakan ada indikasi keduanya bertindak tidak netral dan terlibat dalam politik praktis. Ketidaknetralan tersebut dibuktikan dengan sejumlah foto dan saksi mata.
"Kami sudah mengumpulkan saksi dan sejumlah bukti, salah satunya foto saat kegiatan tersebut. Kami melihat ada indikasi ketidaknetralan sebagai seorang PN," ujar Sumanta, Selasa (8/9).
Dia menambahkan, hari ini pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sekda, pejabat Wali Kota, Kemenpan-RB dan BKD. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaLaporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaBawaslu Rohil telah diperintahkan untuk memastikan kebenaran video yang beredar.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menilai kedatangan petugas kepolisian tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar.
Baca Selengkapnya