Lusa sidang, mucikari Robby bakal hadirkan artis dan tokoh agama
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta bakal menggelar sidang lanjutan kasus prostitusi online dengan terdakwa mucikari Robby Abbas (RA) pada Kamis (8/10) mendatang. Majelis hakim Effendi Muhtar mengusulkan kuasa hukum RA untuk mengajukan saksi.
Pieter Ell kuasa hukum RA mengatakan, pihaknya akan menghadirkan tokoh agama dan artis sebagai saksi untuk meringankan kliennya pada sidang lanjutan. Namun ia enggan memberikan nama atau inisial saksi yang bakal dihadirkan persidangan ini.
"Nanti saja, takut artis dan tokoh agamanya sembunyi dan ramai duluan," kata Pieter Ell saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/10).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Pieter menyakini bahwa kedua saksi tersebut bakal menghadiri sidang. Menurut dia, kedua saksi tersebut bakal menguntungkan kliennya.
Sementara teman sejawat Pieter Ell, Dahlan Pido mengatakan pihaknya belum menentukan saksi yang bakal dihadirkan. Menurut dia, Pieter Ell yang akan mengatur jadwal dan konfirmasi terhadap saksi-saksi yang bakal dihadirkan.
"Tadi hakim menanyakan kuasa hukum RA kapan menghadirkan saksi, saya bilang nanti Kamis besok (8/10)," kata Dahlan.
Sidang ini, kata dia, JPU hanya menghadirkan pelapor mucikari RA Adelia dan penyidik Polres Jakarta Selatan Hendri. Sedangkan artis TM dan SB telah mangkir dalam persidangan ini.
"Tadi tidak menyinggung artis TM dan SB di persidangan. Tadi membacakan kesaksian dari dua saksi Adelia dan Hendri karena mereka berhalangan hadir," kata Dahlan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara prostitusi online dengan terdakwa Robby Abbas, Selasa (6/10) hari ini. Sidang ini akan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kedua saksi yang akan dihadirkan disebut berprofesi sebagai artis berinisial TM dan SB. Keduanya diduga 'anak didik' mucikari RA.
"Iya rencananya jaksa menghadirkan saksi dua artis lain di persidangan jam 13.00 WIB," ujar kuasa hukum RA, Pieter Ell saat dikonfirmasi, Selasa (6/10). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika menghadiri pengajian, Wanda tak hanya ditemani oleh teman-teman selebriti perempuan yang terkenal.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sampai saat ini masih mencari kandidat lain untuk menggantikan Prof Romli sebagai saksi meringankan.
Baca SelengkapnyaYusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaWanda Harra dilaporkan advokat atas ulahnya mengenakan cadar bak seorang wanita di acara kajian. Wanda akan diperiksa 29 Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaWindy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaDengan gaya yang begitu memesona, Rebecca Klopper tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya