Luthfi terima infak Rp 1 M dari pengusaha ban untuk beli mobil
Merdeka.com - Terdakwa suap impor daging Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/11). Dalam sidang yang mengagendakan mendengar keterangan para saksi tambahan terkait dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Menurut Oke Setiaji, salah seorang pengusaha jual beli ban yang juga saksi dalam persidangan ini mengungkapkan, dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada eks Presiden PKS tersebut.
"Kami berikan uang Rp 1 miliar cash kepada beliau sebagai infak," kata Oke saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/11) sore.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Bagaimana cara Presiden Sukarno mendapatkan uang untuk makan sate? jika akan pergi ke tukang sate langganan, Bung Karno pasti menemui Mayor Jenderal Ibrahim Adjie, “Djie Coba Beri Aku Uang Seribu Rupiah! Aku Mau Makan Sate Nih…“ Panglima Siliwangi itu sudah dianggap anak sendiri oleh Bung Karno.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
Uang tersebut, jelas Oke, diketahui untuk membeli mobil. Sebab, kata Oke, dirinya menghendaki PKS punya mobil mewah. Apalagi, tambahnya, mobil itu digunakan bila ada kunjungan tamu dari luar negeri.
"Agar diberikan kendaraan yang layak ketika terima tamu dari luar negeri," ungkapnya.
Namun, dirinya tidak tahu mobil itu dibeli atas nama siapa. Yang pasti, kata dia, uang yang diberikan tersebut untuk membeli mobil.
Mobil mewah tersebut diketahui adalah VW Caravelle yang dibeli atas nama supir Luthfi, yakni Ali Imron. Namun, dalam persidangan terungkap, mobil sempat coba disembunyikan menjadi aset milik PKS untuk menghindari penyitaan oleh KPK.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam persidangan Luthfi, saksi Agus Trihono mengakui uang pembelian mobil Volkswagen Caravelle berasal dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Dia pun mengakui surat mobil itu sengaja diatasnamakan Ali Imron.
Agus yang merupakan Kepala Bengkel dan Pemeliharaan Mobil di DPP PKS mengatakan, awalnya Luthfi berdiskusi dengannya soal keinginannya membeli sebuah kendaraan yang cocok buat dipakai melayani tamu-tamu DPP PKS. Agus pun menyarankan membeli mobil jenis minivan VW Caravelle karena model dan kapasitas angkutnya dianggap memadai.
Agus lantas mencari mobil itu. Tetapi karena model yang diminta, yakni VW Caravelle rangka panjang (long chassis) warna hitam, stoknya tidak tersedia maka harus menunggu (inden). Setelah tersedia, ternyata mobil yang datang spesifikasinya tidak sesuai pesanan, Agus mengatakan surat pemesanan sudah dibatalkan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaSemakin banyak Poin BTN Spekta yang terkumpul, maka makin besar peluang nasabah untuk memperoleh hadiah dalam Program Undian BTN Spekta periode 2022-2023.
Baca SelengkapnyaPembelian tersebut diakui oleh Kharazzi yang dihadirkan dalam sidang TPPU Gazalba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya