Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

M Taufik laporkan 7 komisioner KPUD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya

M Taufik laporkan 7 komisioner KPUD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya Kuasa hukum M Taufik polisikan komisioner KPUD DKI. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik melaporkan sejumlah komisioner KPUD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan politikus Gerindra itu melalui kuasa hukumnya, Mohamad Taufiqurrahman.

Sejumlah komisioner KPUD DKI yang dilaporkan tersebut yakni; Betty Epsilon Idroos, Partono, Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniati dan Marlina.

"Melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tujuh komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta yang dianggap sudah merampas hak konstitusional klien kami, dalam hal ini M Taufik," kata Taufiq di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/9).

Orang lain juga bertanya?

Taufi melaporkan ketujuh Komisoner KPUD DKI Jakarta itu karena diduga melanggar Pasal 16 ayat 1 kitab Undang-undang hukum pidana. Karena pada prinsipnya kliennya itu ingin agar KPUD maupun KPU RI tak arogan dalam menyelenggarakan pemilu.

"Penyelenggaran pemilu ini harus sesuai aturan yang berlaku, harus taat asas dan jangan sampai pemilu ini diselenggarakan dengan cara sewenang-wenang. Dalam hal ini KPU sudah jelas arogan, dalam hal putusan Bawaslu pun tidak diindahkan," ujarnya.

"Oleh karena itu kami menganggap bukan hanya pelanggaran etik yang telah dilakukan KPUD Provinsi tapi juga sudah melanggar kaidah hukum pidana. Jadi sudah layak lah kami laporkan para komisioner ini sebagai dugaan tindak pidana terhadap korban yang dialami bapak M Taufik," sambungnya.

kuasa hukum m taufik polisikan komisioner kpud dki

Kuasa hukum M Taufik polisikan komisioner KPUD DKI ©2018 Merdeka.com

Dia pun menjelaskan, semestinya KPUD DKI Jakarta segera melaksanakan putusan Bawaslu maksimal selama tiga hari dari putusan. Namun, KPUD DKI Jakarta tak melakukan hal itu dan malah mengeluarkan surat yang intinya menunda putusan tersebut.

"Tapi sampai dengan tanggal 5, malah KPU ini malah mengeluarkan surat yang intinya menunda, ini kan akal-akalan aja ini dari KPUD ini. Yang seharusnya ditindaklanjuti mengubah TMS menjadi MS, malah redaksi dalam surat itu menindaklanjuti untuk menunda. Ini kan aneh sudah arogan aneh," jelasnya.

Dia mengaku tak mengetahui sampai kapan KPUD DKI Jakarta akan menunda putusan tersebut.

"Sedangkan menurut kami, menurut keyakinan kami itu tidak relevan. Karena selama putusan itu belum diubah oleh peraturan lain itu masih inkracht, masih memiliki kekuatan hukum, jadi tidak ada alasan KPUD untuk menunda dengan alasan PKPU sedang di-jucial review," terangnya.

Dia membawa sejumlah barang bukti berupa putusan Bawaslu yang memerintahkan salah satu point yakni untuk mengubah status tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. Yang kedua memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan.

"Itu kan perintahnya jelas di dalam putusan. Nah di aturan per Bawaslu itu mengikat menyatakan bahwa keputusan Bawaslu itu berkekuatan hukum final tidak ada upaya hukum lagi. Jadi tidak ada cara lain dan tidak ada jalan lain kepada KPU selain menjalani putusan ini. Kecuali memang mereka ya belaga-belaga genit aja sekarang ini," ungkapnya.

"Apalagi komisioner KPU ini yang menjadi rujukan dari KPUD kan. Saya pikir bermain politik ini dalam momentum penyelenggaraan pemilu 2019 ini," sambungnya.

Pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan melaporkan KPU RI. Menurutnya, KPU RI juga mempunyai tanggungjawab terhadap kasus yang menimpa kader Gerindra tersebut.

Dia berharap kliennya itu diperbolehkan untuk dimasukan kembali sebagai Calon Legislatif di Daftar Calon Tetap yang dilaksanakan pada 20 September 2018.

"Kita kejar mengejar juga dengan waktu, kami mengirim pesan bahwa penyelenggaraan pemilu ini harus sesuai dengan aturan. Jadi jangan ada lembaga-lembaga yang sok memiliki power di luar DRPD aturan yang sudah berlaku," tuturnya.

"UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu itu mengatur secara tegas bagaimana mekanisme dan tata cara penyelenggaraan pemilu. Jadi selayaknya para penyelenggara pemilu ini berada dalam koridor itu. Jadi tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apakah Kami Berbuat Kriminal?
Respons Dewas KPK Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Ghufron melaporkan lebih dari satu orang Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi
KPK Bicara Penanganan Laporan Dugaan Nepotisme Keluarga Jokowi

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri

Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Hubungan Panas Nurul Ghufron dengan Dewas Bisa Menggerus Reputasi Lembaga
KPK Ungkap Hubungan Panas Nurul Ghufron dengan Dewas Bisa Menggerus Reputasi Lembaga

Nurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Polisi Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK

Penyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme
Anwar Usman Tertawa Tanggapi Laporan ke KPK karena Dugaan Nepotisme

Anwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya