MA dan KY Didesak Tingkatkan Komunikasi Bahas RUU Jabatan Hakim
Merdeka.com - Rancangan undang-undang jabatan hakim hingga kini tak kunjung ketok palu sejak diajukan pada 2015. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terus berkomunikasi mengenai hal tersebut.
Politisi PKS itu mengatakan, pihak yang berkepentingan dalam RUU ini adalah Mahkamah Agung. Sehingga, dia mengharapkan, agar pengesahan undang-undang ini selesai dua induk lembaga peradilan itu terus melakukan manuver yang positif.
"Saya pikir perlu adanya upaya-upaya sehingga kemudian dalam waktu tidak lama ini DPR dan pemerintah bisa menyelesaikan," ujar Nasir, Jakarta, Selasa (14/5).
-
Siapa yang meminta PPP fokus pada gugatan MK? 'Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas, jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul,' lanjut Pengamat Politik yang identik sebagai Aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.
-
Siapa yang meminta putusan MK soal PT diberlakukan di 2024? Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Profesor Ma’mun Murod Al-Barbasy mengatakan, seharusnya MK bisa lebih cepat meminta penerapan putusan penghapusan parliamentary threshold sebesar 4%.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Meski tidak memastikan, Nasir meyakini, RUU tentang masa jabatan hakim akan selesai tahun ini. Melihat beberapa peristiwa hakim terjerat kasus hukum, dia mengatakan, sedianya kejadian itu menjadi peringatan bagi induk lembaga peradilan dan Komisi Yudisial sebagai komisi pengawas hakim pentingnya RUU yang sudah mandek hampir 4 tahun tersebut.
"Saya yakin lah (RUU selesai tahun ini) agar kemudian tidak ada lagi kasus-kasus yang menimpa hakim. Ini penting sekali," tandasnya.
Sementara itu KY berharap RUU ini segera disahkan oleh DPR. Hal itu nantinya mengatur perubahan status hakim dari pegawai negeri sipil (PNS) di bawah eksekutif beralih sebagai pejabat negara mengandung berbagai konsekuensi- konsekuensi positif yang menyertainya.
KY mendukung upaya tersebut sebagai langkah pembenahan peradilan di Indonesia. Dalam manajemen hakim, fokus pengaturannya pada beberapa aspek. Di antaranya rekrutmen hakim, proses promosi mutasi, penilaian profesionalisme dan pengawasan.
KY berpendapat bahwa independensi lembaga peradilan merupakan suatu kewajiban. Namun, selain independensi, akuntabilitas juga menjadi sangat penting untuk mewujudkan peradilan yang bersih. Bahwa prinsip independensi tidak pernah berdiri sendiri, di mana ada independensi maka di situ pula terdapat akuntabilitas yang sama pentingnya untuk diperjuangkan.
Prinsip akuntabilitas di bidang peradilan dapat dengan melakukan pembagian tanggung jawab antara MA sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dengan KY sebagai pendukung lembaga peradilan dalam menjaga integritas dan independensi hakim. Hal ini merupakan upaya mewujudkan akuntabilitas publik tanpa mengganggu independensi hakim, serta diharapkan dapat mengubah arah manajemen atau pengelolaan hakim yang lebih baik. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KY, Siti Nurdjanah mengatakan, kedudukan hakim saat ini masih belum jelas.
Baca SelengkapnyaDPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaDia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaAudiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR. Rapat dipimpin tiga wakil ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca Selengkapnya