Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA dan KY Didesak Tingkatkan Komunikasi Bahas RUU Jabatan Hakim

MA dan KY Didesak Tingkatkan Komunikasi Bahas RUU Jabatan Hakim gedung mahkamah agung. ©mahkamahagung.go.id

Merdeka.com - Rancangan undang-undang jabatan hakim hingga kini tak kunjung ketok palu sejak diajukan pada 2015. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terus berkomunikasi mengenai hal tersebut.

Politisi PKS itu mengatakan, pihak yang berkepentingan dalam RUU ini adalah Mahkamah Agung. Sehingga, dia mengharapkan, agar pengesahan undang-undang ini selesai dua induk lembaga peradilan itu terus melakukan manuver yang positif.

"Saya pikir perlu adanya upaya-upaya sehingga kemudian dalam waktu tidak lama ini DPR dan pemerintah bisa menyelesaikan," ujar Nasir, Jakarta, Selasa (14/5).

Orang lain juga bertanya?

Meski tidak memastikan, Nasir meyakini, RUU tentang masa jabatan hakim akan selesai tahun ini. Melihat beberapa peristiwa hakim terjerat kasus hukum, dia mengatakan, sedianya kejadian itu menjadi peringatan bagi induk lembaga peradilan dan Komisi Yudisial sebagai komisi pengawas hakim pentingnya RUU yang sudah mandek hampir 4 tahun tersebut.

"Saya yakin lah (RUU selesai tahun ini) agar kemudian tidak ada lagi kasus-kasus yang menimpa hakim. Ini penting sekali," tandasnya.

Sementara itu KY berharap RUU ini segera disahkan oleh DPR. Hal itu nantinya mengatur perubahan status hakim dari pegawai negeri sipil (PNS) di bawah eksekutif beralih sebagai pejabat negara mengandung berbagai konsekuensi- konsekuensi positif yang menyertainya.

KY mendukung upaya tersebut sebagai langkah pembenahan peradilan di Indonesia. Dalam manajemen hakim, fokus pengaturannya pada beberapa aspek. Di antaranya rekrutmen hakim, proses promosi mutasi, penilaian profesionalisme dan pengawasan.

KY berpendapat bahwa independensi lembaga peradilan merupakan suatu kewajiban. Namun, selain independensi, akuntabilitas juga menjadi sangat penting untuk mewujudkan peradilan yang bersih. Bahwa prinsip independensi tidak pernah berdiri sendiri, di mana ada independensi maka di situ pula terdapat akuntabilitas yang sama pentingnya untuk diperjuangkan.

Prinsip akuntabilitas di bidang peradilan dapat dengan melakukan pembagian tanggung jawab antara MA sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman dengan KY sebagai pendukung lembaga peradilan dalam menjaga integritas dan independensi hakim. Hal ini merupakan upaya mewujudkan akuntabilitas publik tanpa mengganggu independensi hakim, serta diharapkan dapat mengubah arah manajemen atau pengelolaan hakim yang lebih baik. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan

Baca Selengkapnya
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru

MA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Alasan Dorong RUU Jabatan Hakim: Kedudukan Hakim Saat Ini Belum Jelas
KY Ungkap Alasan Dorong RUU Jabatan Hakim: Kedudukan Hakim Saat Ini Belum Jelas

Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah mengatakan, kedudukan hakim saat ini masih belum jelas.

Baca Selengkapnya
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim

DPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya
Gunakan Pita Putih, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR soal Kesejanteraan
Gunakan Pita Putih, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR soal Kesejanteraan

Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR. Rapat dipimpin tiga wakil ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya