Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA didesak bikin perma soal status tersangka jadi objek praperadilan

MA didesak bikin perma soal status tersangka jadi objek praperadilan Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 21/PUU-XII/2014 tentang objek kewenangan praperadilan yakni penyitaan, penggeledahan dan penetapan tersangka. Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform, Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan Mahkamah Agung harus segera merespon putusan itu dengan menerbitkan peraturan internal.

"Mahkamah Agung harus mempersiapkan Perma (peraturan Mahkamah Agung) yang mengatur standar pemeriksaan dua alat bukti dan hukum acara praperadilan. Peraturan itu harus sesegera mungkin diterbitkan untuk merevisi panduan praperadilan yang selama ini dipegang oleh hakim," ujar Supriyadi Widodo Eddyono, di Bakoel Kopi, Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut dia, putusan MK tersebut bisa mengakibatkan pengadilan negeri kebingungan menangani kasus perkara karena banyak yang mengajukan praperadilan. Sebab, para pencari keadilan tidak mempunyai wadah untuk mengajukan permohonan pengujian sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Orang lain juga bertanya?

"Pasti terjadi tsunami karena selama ini ditutup. Maka sesegera penyidik dan penuntut melakukan perbaikan dalam mengumpulkan alat bukti dalam penetapan tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menilai dengan adanya Perma juga akan membantu Mahkamah Agung menyiapkan jumlah ketersediaan hakim yang khusus menangani praperadilan. Untuk itulah, keberadaan perma akan begitu vital.

"Pemerintah secara konsisten melakukan reformasi praperadilan yang beberapa bagiannya sudah masuk ke dalam RUU KUHAP 2013. RUU KUHAP ini segera didorong untuk diperkuat konsep hakim pemeriksaan pendahuluan," tutupnya. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru

MA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim
Usai Audiensi, DPR Bakal Gulirkan RUU Jabatan Hakim

DPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Gunakan Pita Putih, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR soal Kesejanteraan
Gunakan Pita Putih, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR soal Kesejanteraan

Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR. Rapat dipimpin tiga wakil ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi ke 295 Hakim dan Aparat Peradilan
Sepanjang 2023, Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi ke 295 Hakim dan Aparat Peradilan

Boleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.

Baca Selengkapnya
KY Ungkap Alasan Dorong RUU Jabatan Hakim: Kedudukan Hakim Saat Ini Belum Jelas
KY Ungkap Alasan Dorong RUU Jabatan Hakim: Kedudukan Hakim Saat Ini Belum Jelas

Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah mengatakan, kedudukan hakim saat ini masih belum jelas.

Baca Selengkapnya