Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA kabulkan gugatan PK petani Rembang tolak pembangunan pabrik semen

MA kabulkan gugatan PK petani Rembang tolak pembangunan pabrik semen Petani semen kaki di depan Istana. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan petani Rembang dan LSM Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), terkait izin lingkungan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang.

Dikutip dari situs resmi MA, Selasa (11/10), amar putusan tersebut berbunyi "Mengabulkan PK, membatalkan putusan Judex Facti, mengadili kembali, mengabulkan gugatan dan membatalkan objek sengketa."

Tergugat dalam perkara ini adalah Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Gresik yang kini beralih nama menjadi PT Semen Indonesia. Sedangkan penggugat Joko Prianto dan Yayasan Walhi.

Orang lain juga bertanya?

PK bernomor register 99 PK/TUN/2016 diketok MA tertanggal 5 Oktober 2016.

Sengketa antara warga Rembang, Jawa Tengah dengan PT Semen Indonesia dimulai sejak 16 Juni 2014 lalu. Saat itu PT Semen Indonesia mulai meletakkan batu pertama pembangunan pabrik.

Para petani menolak keras pembangunan pabrik semen di wilayah Rembang karena memiliki efek yang merugikan.

"Konflik ini sudah lama berlangsung, sejak peletakan batu pertama diletakan pada tahun 2014, kami dan teman-teman mulai mendirikan tenda di depan pintu masuk pabrik," ujar warga Rembang, Joko saat sedang melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Rabu (13/4).

Dalam aksi saat itu, sembilan perempuan berjuluk Kartini Rembang melakukan aksi mengecor kaki di depan Istana. Kesembilan perempuan itu adalah Supini, Surani, Rieb Ambarwati, Deni, Ngadinah, Sukinah, Karsupi, Murtini dan Surani. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya

MA menolak permohonan PK dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani H Maming: Tak Bisa Hanya Asumsi, Harus Didukung Alat Bukti
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani H Maming: Tak Bisa Hanya Asumsi, Harus Didukung Alat Bukti

Haryono Umar mengatakan, eksaminasi perkara Mardani H Maming tak bisa hanya dengan asumsi atau pemikiran. Eksaminasi harus didukung minimal oleh dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Warga Kepri soal Proyek PSN Rempang Eco City, Ini Alasannya
MK Tolak Gugatan Warga Kepri soal Proyek PSN Rempang Eco City, Ini Alasannya

Pembangunan PSN Eco City membuat warga Rempang berang hingga melakukan perlawanan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar

Mardani Maming merupakan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya