Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA kalahkan desainer Prancis, merek Pierre Cardin milik pengusaha RI

MA kalahkan desainer Prancis, merek Pierre Cardin milik pengusaha RI Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Desainer ternama asal Prancis, Pierre Cardin menggugat pembatalan pendaftaran merek dagang dan logo Pierre Cardin atas nama Alexander Satryo Wibowo. Pierre Cardin menggugat karena merek dan logo miliknya telah digunakan oleh tergugat pada produknya, padahal Pierre Cardin sendiri tidak memiliki hubungan bisnis apapun dengan tergugat.

Gugatan perkara perdata tersebut sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA). Dalam vonisnya, MA mengalahkan desainer Prancis Pierre Cardin dan mengakui merek Pierre Cardin dipegang pengusaha lokal, Alexander Satryo Wibowo. Tapi putusan majelis hakim tidak bulat, satu hakim agung menilai sebaliknya.

"Amar tolak, catatan amar menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Pierre Cardin," demikian putusan MA seperti dilansir dari website mahkamahagung.go.id, Jakarta, Selasa (6/9).

Majelis hakim terdiri dari Mahdi Soroinda Nasution sebagai hakim ketua. Kemudian Nurul Elmiyah dan Hamdi sebagai hakim anggota. Florensani Kendenan sebagai panitera.

Perkara dengan nomor 15/HKI/MEREK/2015/PN.Jkt.Pst ini didaftarkan sejak 4 Maret 2015. Gugatan berjalan hingga kasasi di tingkat MA.

Pierre Cardin adalah seorang perancang asal Prancis yang telah menggunakan mereknya sejak 1874 dan telah mendaftarkan mereknya di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Khusus di Indonesia, merek Pierre Cardin diakui Kemenkum HAM dengan merek IDM000192198 tertanggal 2009 dan diperpanjang pada 2014.

Pierre Cardin dari Prancis kaget menemukan merek serupa di Indonesia untuk kelas yang sama yang diproduksi Alexander Satryo Wibowo. Tidak terima, Pierre Cardin Prancis menggugat Alexander Satryo Wibowo yang beralamat di Kayu Putih, Jakarta Timur.

Seorang hakim agung menilai sebaliknya yaitu Pierre Cardin dari Prancis merupakan merek dagang yang sudah dikenal dan terkenal di berbagai negara. Setelah dilakukan voting, majelis akhirnya menolak permohonan kasasi itu pada 30 November 2015 lalu. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saldi Isra Singgung Kesempurnaan Aturan Hukum Hanya Milik Yang Maha Kuasa
VIDEO: Saldi Isra Singgung Kesempurnaan Aturan Hukum Hanya Milik Yang Maha Kuasa

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Begini Ekspresi Santai Mahfud MD Saat MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin

Calon Wakil Presiden Mahfud MD terlihat santai sambil mendengar putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
Analisis Pakar: KPU Tak Bisa Patuhi Putusan MA soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Perludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU

Baca Selengkapnya
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati

PKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ragam Reaksi dari Anies, Ganjar hingga Kubu 02 saat Tegang MK Putuskan Sengketa Pilpres
VIDEO: Ragam Reaksi dari Anies, Ganjar hingga Kubu 02 saat Tegang MK Putuskan Sengketa Pilpres

Ketiga kubu mengharapkan putusan terbaik dari hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud Gugatan Ditolak MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Respons Mahfud Gugatan Ditolak MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Mahfud, pada umumnya hakim konstitusi berembuk sebelum memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!
MA Turunkan Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Batal Divonis Mati!

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Eks Hakim MK: Seperti Anak Cacat, Kita Harus Terima
Soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Eks Hakim MK: Seperti Anak Cacat, Kita Harus Terima

Terlepas dari hasil putusan, Maruarar menyoroti para hakim konstitusi yang masih bertahan di jabatannya masing-masing.

Baca Selengkapnya