MA Sebut Hakim Kena OTT KPK Rusak Nama Baik Lembaga Peradilan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dini hari tadi. Mahkamah Agung mengutuk tindakan hakim tersebut.
"Mahkamah Agung sudah melakukan pembinaan sudah dianggap maksimal. Diingatkan juga sudah setiap saat. Tetapi masih saja melakukan seperti itu. Mahkamah Agung mengutuk perbuatan siapapun yang merusak nama baik lembaga baik internal maupun eksternal. Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur yang melakukan tindakan tercela tersebut," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, kepada Liputan6.com, Rabu (28/11).
Dia mengutarakan, MA sudah banyak mengeluarkan aturan. Baik dari PERMA bahkan Maklumat dari Ketua. "Kemudian setiap Senin briefing. Kemudian satu bulan ada pengarahan, pembinaan, tetapi tetap saja melakukan perbuatan yang menjatuhkan citra lembaga," ungkap Abdullah.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
Menurut dia, apa yang terjadi ini bukan karena yang bersangkutan merasa kekurangan, tapi serakah.
"Itu kan perilaku, setiap orang yang serakah seperti itu. Kalau sudah seperti ini, ya sudah ukurannya untuk apa. Kita tidak bisa bicara apalagi tentang tujuan mereka. Yang jelas ini sudah menjatuhkan nama baik lembaga, menjatuhkan citra lembaga, mencoreng nama tentunya ini. Makanya MA mengutuk perbuatan tersebut dan tidak akan memberikan toleransi apapun terhadap aparat hukum tersebut," jelas Abdullah.
Dia menuturkan, atasannya bisa saja turut bertanggung jawab atas anak buahnya langsung. Namun, itu harus dipastikan terlebih dahulu.
"Akan kena hukuman apabila belum melakukan pembinaan. Tapi apabila Ketua (Pengadilan Negeri) sudah melakukan pembinaan, briefing, sudah mengingatkan, tapi kalau yang diingatkan tetap seperti itu, ya ini sudah tentu yang bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas dia.
Dari OTT hakim tersebut, penyidik mengamankan uang dalam mata uang dolar Singapura sejumlah 45.000.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaBoleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.
Baca SelengkapnyaPrabowo pernah menjanjikan kesejahteraan hakim saat menjadi calon presiden terpilih atau sebelum dilantik oleh MPR.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang diduga sebagai pelanggaran etik hakim MK.
Baca SelengkapnyaForum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggaungkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia secara serentak pada tanggal 7–11 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaDari sisi hakim, lanjut Aji Prakoso, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
Baca Selengkapnya