Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA Sunat Masa Tahanan Fahmi, Anggap Pemberian Mobil bukan Suap Tapi Kedermawanan

MA Sunat Masa Tahanan Fahmi, Anggap Pemberian Mobil bukan Suap Tapi Kedermawanan Fahmi darmawansyah ditahan kpk. ©2016 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Usaha Terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah melakukan langkah hukum peninjauan kembali (PK), dikabulkan Mahkamah Agung. Hasilnya, masa tahanan 3 tahun 6 bulan, disunat menjadi 1 tahun 6 bulan.

Majelis Hakim Agung, pengadil PK ini terdiri dari Salman Luthan, Abdul Latif dan Sofyan Sitompul. Putusan ketiganya, resmi berlaku sejak 21 Juli 2020, tertuang dalam amar putusan dan pertimbangannya tertulis dalam salinan putusan PK Nomor: 237 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Fahmi Darmawansyah, seperti dilihat Liputan6.com, Selasa (8/12).

Alasan sunat masa tahanan diberikan, sebab Fahmi dinilai tidak memiliki niat jahat atau keuntungan, usai memberikan satu unit mobil Mitsubishi Triton warna hitam dengan seharga Rp427 juta yang diterima Wahid Husen, selaku kepala lapas Sukamiskin saat itu.

"Sesuai fakta persidangan, Pemohon Peninjauan Kembali (Fahmi) menyetujuinya untuk membelikan mobil tersebut bukan karena adanya fasilitas yang diperoleh Pemohon melainkan karena sifat kedermawanan pemohon," tulis pertimbangan dalam amar putusan.

"Dengan kata lain, tidak ada hubungan hukum antara pemberian sesuatu oleh Fahmi dengan kewajiban Wahid selaku Kepala Lapas untuk berbuat, atau tidak berbuat yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya," imbuh putusan.

Diketahui, menurut vonis pengadilan, selain mobil, Fahmi juga telah memberikan uang servis mobil, uang menjamu tamu Lapas, hadiah ulang tahun berupa tas Louis Vuitton untuk Wahid Husen, sepasang sandal merek Kenzo untuk istri Wahid Husen, yang seluruhnya bernilai Rp39,5 juta.

"Terpidana tidak memiliki niat untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari perbuatan tersebut. Dengan demikian, putusan judex facti aquo (PN Bandung--red) telah bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat khususnya Pemohon/Terpidana (Fahmi)," tulis amar tersebut.

Penjelasan Kronologi Pemberian Mobil

Tahanan pendamping sekaligus asisten pribadi Fahmi Darmawansyah, Andri Rahmat, menjelaskan kronologi diterimanya mobil Mitsubishi untuk Kalapas Wahid Husen.

Menurut amat putusan MA, sesuai fakta persidangan, Andri Rahmat mengatakan bahwa mobil tersebut adalah buah obrolan Andri dengan Wahid di ruang di Lantai 2 Lapas Sukamiskin atau ruang kerja Wahid pada bulan April 2018. Andri menampik, adanya hubungan antara mobil dan sel dihuni Fahmi.

Namun demikian, Andri mengutarakan hal itu ke Fahmi. Atas inisiatif Fahmi, dia pun meminta Andri untuk merealisasi obrolan Wahid. Andri meyakini hal itu bukan karena sel hunian Fahmi, melainkan sifatnya yang dermawan.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
Menunggu Itikad Baik, 8 Foto Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Alphard!
Menunggu Itikad Baik, 8 Foto Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Alphard!

Idham mengaku bingung pada Catherine Wilson yang hingga kini masih menganggap kalau mobil Alphard miliknya.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL

Mobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Kini Disita Kejaksaan Agung, ini Potret Mobil Rolls-Royce Hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi saat Ultah ke-40
Kini Disita Kejaksaan Agung, ini Potret Mobil Rolls-Royce Hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi saat Ultah ke-40

Mobil Rolls-Royce itu diketahui belum membayar pajak. Mobil mewah tersebut juga terdaftar atas nama perusahaan.

Baca Selengkapnya
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Terkait Kasus Penimbunan Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Langsung Sujud Syukur
Hakim Vonis Bebas Terkait Kasus Penimbunan Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Langsung Sujud Syukur

Achiruddin dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan enam tahun penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Jawaban Sandra Dewi Ditanya Hakim Pernah Dihadiahi Pesawat oleh Harvey Moeis: Cuma Gosip yang Mulia
Jawaban Sandra Dewi Ditanya Hakim Pernah Dihadiahi Pesawat oleh Harvey Moeis: Cuma Gosip yang Mulia

Artis Sandra Dewi menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Sandra Dewi soal Asal Usul Rolls Royce, Porsche, hingga Ferrari Harvey Moeis
Blak-blakan Sandra Dewi soal Asal Usul Rolls Royce, Porsche, hingga Ferrari Harvey Moeis

Ini kali kedua Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi di sidang Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
Ketika 88 Tas Branded Milik Sandra Dewi Jadi Barang Bukti Kasus Timah Harvey Moeis
Ketika 88 Tas Branded Milik Sandra Dewi Jadi Barang Bukti Kasus Timah Harvey Moeis

Di antara barang mewah yang disita adalah 88 tas branded milik istri Harvey, Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya
Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya

Sebuah mobil Hilux Double Cabin berpelat TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu di Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya