MA tegaskan cari pengganti Artidjo Alkostar tak bisa asal-asalan
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) belum menemukan sosok pengganti Hakim Agung sekaligus Ketua Muda Kamar Pidana MA, Artidjo Alkostar yang telah pensiun pada Mei lalu. Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan posisi Kamar Pidana tidak boleh diduduki sembarang orang.
"Pengganti ketua kamar merupakan kewenangan pimpinan Mahkamah Agung karena untuk mengganti ketua kamar ini tidak boleh asal-asalan dan perlu pertimbangan matang," katanya saat jumpa pers di Media Center MA, Jumat (6/7).
Dia menambahkan, posisi Kamar Pidana akan ditentukan pada mekanisme di tingkat para ketua pimpinan MA dan nantinya dibahas pada rapat pimpinan khusus.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa yang memimpin sidang akhir seleksi Akpol NTT? Sidang akhir dipimpin langsung Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Rabu (3/7) kemarin.
"Kita lihat saja siapa yang akan mendapatkan jabatan itu. Karena mengingat hakim agung kamar pidana tidak banyak, di antara itu akan dipilih siapa yang pas menduduki kamar pidana Itu ada di pimpinan ada di rapim, Rapimsus ya karena kalau sudah membahas seperti itu tentunya dibahas secara sangat hati-hati dan bijak," ucapnya.
Abdullah juga tak bisa memastikan pengisi Kamar Pidana yang baru akan diisi dalam waktu dekat atau tidak.
"Saya juga enggak bisa memastikan kapan diisi (Kamar Pidana). Bisa besok, bisa lusa, karena prosesnya ada di pimpinan, kalau sudah ada kami sampaikan," katanya.
Bagi koruptor, nama Hakim Agung Artidjo Alkostar merupakan momok menakutkan. Bukan tanpa alasan, karena Artidjo merupakan sosok yang dikenal kerap menambah hukuman para koruptor, sehingga hal tersebut membuat semua 'tikus berdasi' ketakutan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ipar Jokowi itu dicopot dari Ketua MK, usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaKetiganya bertemu saat acara pengucapan sumpah jabatan Arsul Sani sebagai hakim MK di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua MK menggantikan Anwar.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSesuai aturan hakim MK tak boleh menjadi anggota maupun pengurus partai politik
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu, ia pun menunggu aturan tersebut segera diundangkan agar MKMK bisa secara permanen.
Baca SelengkapnyaZico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.
Baca Selengkapnya