MA tegaskan surat keterangan bebas kasus buat para caleg gratis
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menegaskan pembuatan surat keterangan bebas kasus untuk prosedur pencalegan bebas dari biaya. Kabiro Hukum dan Humas MA, Abdullah mengatakan aturan ini berlaku pada seluruh peradilan umum dan militer untuk para caleg yang ingin membuat surat keterangan bebas kasus.
"Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 2/2018, seluruh Peradilan Umum dan Peradilan Militer dalam mengeluarkan surat keterangan tidak dibenarkan memungut biaya apapun kepada para pemohon," katanya saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).
SEMA tersebut diterbitkan sejak Rabu (4/7) lalu. Sejak terbit, kata Abdullah, aturan bebas biaya bagi pembuatan surat keterangan bebas kasus yang dimohonkan oleh para caleg sudah berlaku. Abdullah meminta bagi peradilan yang telah terlanjur memungut biaya kepada para pemohon dengan alasan apapun untuk mengembalikannya.
-
Apa saja syarat jadi caleg? Sementara berdasarkan hasil verifikasi administrasi, mantan narapidana tidak perlu mengumumkan ke publik apabila vonis hukumannya kurang dari lima tahun penjara.
-
Siapa yang akan menyediakan layanan pengacara gratis? 'Kami akan menyediakan pelayanan pengacara gratis yang kami sebut Hotline Paris untuk membantu rakyat yang mengalami masalah dan akan didampingi pengacara negara.'
-
Bagaimana cara mendaftar jadi caleg? “Kepastian adanya empat mantan narapidana ini diketahui lewat hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran yang diserahkan partai politik,“ kata Andang dikutip dari ANTARA pada Selasa (27/6).
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Mengapa Anies-Cak Imin berencana membuat program pengacara gratis? Anies melihat, saat ini banyak sekali keadaan di mana masyarakat mengalami kebingungan ketika menjadi korban pelanggaran atau kekerasan. Tetapi tak tahu harus melapor ke mana untuk mendapatkan bantuan hukum.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
"Sejak dikeluarkan SEMA 2/2018 tanggal 4 Juli 2018 sudah tidak diperkenankan lagi (dipungut biaya). Karena ini dinyatakan tidak dipungut biaya," tutur Abdullah.
Dia berharap dengan diterbitkannya SEMA 2/2018 itu mampu memberikan kejelasan bagi seluruh peradilan untuk melaksanakan prosedur sebagaimana mestinya.
"Diharapkan dengan lahirnya SEMA 2/2018 ini dapat memberikan kejelasan kepada peradilan umum dan peradilan militer untuk segera dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.
Baca SelengkapnyaKader Prabowo Subianto ini mengaku sudah tidak mampu menyewa pengacara maupun saksi
Baca SelengkapnyaMK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.
Baca SelengkapnyaBukan cuma hemat, tapi menikah di KUA memiliki sejumlah keuntungan
Baca Selengkapnya"Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta ya, peta politik pencalonan nanti," kata Waketum Golkar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.
Baca Selengkapnya