MA telah terima hasil sidang PK kasus Ahok
Merdeka.com - Hasil sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus penodaan agama dengan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di PN Jakarta Utara telah diterima Mahkamah Agung (MA). Sidang PK di PN Jakarta Utara telah dilaksanakan pada 26 Februari 2018.
Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur menyampaikan pihaknya telah mendapat pemberitahuan bahwa MA telah menerima hasil sidang dan telah teregister. "Sudah ada nomornya. Kita baru dikasih pemberitahuan bahwa MA sudah terima. Lalu sudah ada nomornya," jelasnya ditemui di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Josefina mengatakan belum ada pemberitahuan lanjutan. Biasanya proses selanjutnya akan dilaksanakan dua sampai tiga bulan kemudian.
-
Kapan sidang pertama? Sidang cerai perdana Reinaldo Martin dan Juliette Angela baru saja digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
"Biasanya dua sampai tiga bulan, rata-rata," kata dia.
Sidang PK di PN Jakarta Utara hanya berlangsung sekali. Setelah itu baru hasil sidang diserahkan ke MA dan MA yang akan memutuskan.
"Enggak ada sidang lagi, langsung putusan nanti. Kecuali kalau misalnya dari majelis kurang apa, dia pengin dengar apa, bisa kita siapkan," tutupnya.
Ahok melalui kuasa hukumnya yaitu Josefina Agatha Syukur dan Fifi Lety Indra pada Jumat, 2 Februari 2018 mengajukan PK terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang telah berkekuatan hukum tetap. Dia divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara atas pernyataannya terkait Al Quran Surat Al-Maidah Ayat 51. Atas putusan itu Ahok tidak mengajukan banding dan mulai menjalani hukuman penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sejak Mei 2017.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaHakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Baca SelengkapnyaFajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca Selengkapnya