MA Temukan Layanan untuk Difabel di Pengadilan Belum Memadai
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menemukan sebagian besar pengadilan belum menyediakan layanan hukum yang memadai untuk penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Data tersebut didapat MA setelah melakukan survei pada Juni 2020 lalu.
Ketua MA, Muhammad Syarifuddin,dalam webinar 'Akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan, menuturkan survei itu dilakukan terhadap 650 pengadilan tingkat pertama yang diwakili 2.298 pejabat pengadilan dari semua lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan survei itu, ia menekankan terdapat tiga masalah utama. Yakni 74 persen responden mengatakan pengadilannya tidak menyediakan akses terhadap pendamping yang dapat membantu penyandang disabilitas.
-
Kenapa Epyardi berpendapat Perda disabilitas belum teralisasi di Sumatera Barat? Saat ini Perda sudah ada, tetapi implementasinya belum ada, tidak adanya anggaran yang khusus untuk disabilitas atapun gender di Sumbar,' tuturnya.
-
Apa kendala akses layanan kesehatan di Maluku? “Namun, yang menjadi kendala adalah rasio dokter FKTP dengan jumlah peserta di 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual,“ ungkap Yessi.
-
Bagaimana Kapolresta Pekanbaru berkomunikasi dengan penyandang disabilitas? Jeki menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai 2024 ke Zulkarnain dan istrinya Rosita.AKBP Jeki tiba di rumah Zulkarnain pukul 15.16 WIB bersama Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto,Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang dan Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina.Saat tiba di rumah penyandang disabilitas itu, Jeki langsung menemui sosok pria berbaju garis-garis kuning.
-
Di mana akses terhadap layanan kesehatan tidak merata? Namun, sayangnya tidak semua daerah mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan tersebut. Masalah infrastruktur dan jangkauan ke fasilitas kesehatan menjadi kendala, sehingga banyak masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
-
Bagaimana polisi membantu warga disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya? Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial serta kesediaan membantu untuk memberikan hak suara pada pemilu nanti.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
Selanjutnya 94 persen responden menyatakan tidak memiliki akses penerjemah yang mungkin dibutuhkan oleh penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Terakhir, 96 persen responden mengungkapkan pengadilannya tidak memiliki akses terhadap ahli atau psikolog yang dapat membantu penyandang disabilitas saat berhadapan dengan hukum.
"Tanpa kehadiran tiga elemen layanan itu, tentu kita sepakat akan tetap sulit bagi penyandang disabilitas untuk menikmati hak-haknya dalam proses peradilan yang dijamin oleh undang-undang serta menjalani proses peradilan dengan setara seperti kelompok masyarakat lainnya," tutur Muhammad Syarifuddin. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (27/10).
Ia menekankan, penyandang disabilitas tidak dapat ditinggalkan dan dimarginalkan dalam menikmati layanan hukum dan keadilan.
Namun, diakuinya upaya memenuhi tanggung jawab mewujudkan akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan bukan hal mudah untuk dilakukan.
"Tantangannya lebih besar dibandingkan dengan upaya memenuhi akomodasi yang layak bagi kelompok masyarakat secara umum. Tantangan akan terasa lebih besar dan mendesak jika kami menyadari betapa rentannya penyandang disabilitas dalam menggunakan layanan hukum di era pandemi COVID-19," jelas Syarifuddin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam ini memahami kebijakan pemerintah untuk penyandang difabel tidak bisa dibuat seragam.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, lanjut Saifullah, sebanyak 24 persen penyandang disabilitas belum memiliki asuransi kesehatan.
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji akan menghentikan modus pailit BUMN untuk mencegah bayar utang.
Baca SelengkapnyaMendapat serangan dari Pramono Anung, Ridwan Kamil lantas membalas dengan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaSelain kesetaraan fasilitas, kesetaraan kesempatan kerja juga menjadi penting
Baca SelengkapnyaYLBHI menilai komitmen pemerintah nampak dalam belum maksimalnya pelaksana bantuan hukum
Baca SelengkapnyaPenyusunan RPP Konsesi harus ada pelibatan bermakna Penyandang Disabilitas dalam semua tahap.
Baca SelengkapnyaBambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPerlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tapi jadi tanggung jawab bersama.
Baca SelengkapnyaKetua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Baca SelengkapnyaPrabowo ditanyakan tentang bagaimana memberi konsesi dan data disabilitas
Baca Selengkapnya