Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA tolak permohonan PK, Bank Mutiara wajib balikin uang nasabah

MA tolak permohonan PK, Bank Mutiara wajib balikin uang nasabah

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo segera mengeksekusi Bank Mutiara dalam waktu dekat. Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut kasus Reksadana Antaboga sekuritas antara pihak bank yang dulu bernama Century dengan 27 nasabah di Kota Solo. Upaya tersebut dilakukan setelah PN Solo menerima putusan Peninjauan Kembali (PK) Bank Mutiara yang ditolak oeh Mahkamah Agung (MA).

"Tak ada alasan lagi untuk tidak menjalankan eksekusi dengan jatuhnya putusan penolakan PK dari MA ini," ujar Pejabat Humas PN Solo, Kun Maryoso kepada wartawan, Minggu (16/11).

Kun mengatakan, putusan bernomor PK/01/2013/PN.Ska tertanggal 8 April 2014 itu menyebutkan, menolak permohonan PK dari PT Bank Century pusat Jakarta. Selain itu, lanjut Kun, Hakim Agung yang terdiri dari Muh. Saleh, Sahrul Rabain, dan Abdul Manan juga menghukum PT Bank Century untuk membayar biaya perkara senilai Rp 2,5 juta.

"Putusan kasasi sebelumnya sudah jelas menerangkan bahwa Bank Mutiara dihukum membayar ganti rugi dan mengembalikan dana nasabah," imbuhnya.

Kun mengatakan, sebelum melakukan eksekusi, PN Solo masih menunggu diajukannya permohonan eksekusi dari para nasabah. Menurutnya, nasabah pernah mengajukan permohonan eksekusi. Namun, permohonan diajukan sebelum pihak Bank Mutiara mengajukan PK ke MA. Dia menganjurkan agar nasabah membuat permohonan lagi.

"Kami masih menunggu nasabah. Jika mereka mengajukan permohonan, kami akan memberikan aanmaning (peringatan) terlebih dahulu kepada bank. Setelah itu, kami akan memberi waktu selama 8 hari, agar mereka melaksanakan putusan MA. Kalau tidak mau akan kami lakukan upaya paksa atau eksekusi," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Ganjar Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp110 Miliar

Mardani Maming merupakan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung

Maqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.

Baca Selengkapnya
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita

Selain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming
KPK Minta Hakim MA Tolak PK Mardani H Maming

KPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan

Kasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini
Viral Karyawan PNM Dilempar Piring saat Tagih Utang, Perusahaan Ambil Langkah Begini

Nasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya

KPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat
Eks Komisioner KPK soal PK Mardani H Maming: Koruptor Harus Dihukum Berat Karena Rugikan Rakyat

Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.

Baca Selengkapnya