Mabes Polri: 10 orang diduga provokator demo Ahok masih diperiksa
Merdeka.com - Demo menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diproses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama berujung ricuh pada Jumat malam. Padahal sebelumnya, unjuk rasa itu berlangsung damai.
Akibat kerusuhan itu, 10 orang diduga provokator diamankan. "Usianya ada 16 tahun, 38 tahun, 20 tahun, 21 tahun, 17 tahun, 24 tahun, 25 tahun," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (5/11).
Saat ini, kesepuluh orang yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Diduga, pelaku provokator itu datang dari luar Jakarta.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
"Status hukumnya nanti dilihat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Boy mengucapkan terima kasih pada sejumlah ulama yang hadir saat demo hingga membuat suasana kondusif sampai malam hari. Meskipun ba'da Isya terjadi kerusuhan, dia yakin itu bukanlah dilakukan pendemo yang datang sejak pagi hari.
"Kita lihat ada yang kelompok ingin damai, ini ada kelompok yang lain ingin rusuh. (Yang bikin rusuh) bisa kita lihat dari bajunya dan dari rekaman gambar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca Selengkapnya“Menyiagakan 957 personel mengamankan dan melayani kegiatan pada unjuk rasa pada hari ini,” kata Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca Selengkapnya