Mabes Polri: Ada 98 kasus kekerasan seksual anak selama 2014
Merdeka.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mencatat ada 98 kasus kekerasan seksual pada anak di tahun 2014. Data tersebut dihimpun dari seluruh Polda di seluruh Indonesia.
"Kekerasan seksual terhadap anak, dengan korban di bawah umur. Data yang kita miliki, saat ini mendata ada 98 kasus tahun 2014. Terjadi di beberapa Polda," kata Kabag Penum Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (7/5).
Lebih lanjut, dia mengatakan, dari kasus-kasus itu pihaknya belum bisa mengungkap berapa pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dari catatan tersebut, Polda Riau merupakan polda yang terbanyak melaporkan kasus kekerasan seksual.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Terdapat 16 Polda. Di Polda Riau 64 kasus, Polda Kalimantan Selatan 13 kasus, Polda Yogyakarta 7 kasus, Polda Jawa Timur 2 kasus, sisanya satu-satu dan bervariasi," jelasnya.
Dari kasus kekerasan seksual anak itu, menurut Agus mayoritas pelakunya yakni orang-orang terdekat korban. Oleh karenanya, dia meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap bisa menjaga anaknya. Apabila ada anak yang mengalami kekerasan seksual diharapkan agar bisa melaporkan ke kepolisian.
"Keluarga ataupun orangtua, jika ada peristiwa ini (kekerasan seksual) segera dilaporkan ke Polri untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Mengenai ancaman hukuman, berdasarkan Pasal 81 No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta, paling banyak Rp 300 juta.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaPerempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaSatgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi berdasarkan hasil penelitian.
Baca Selengkapnya