Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri akan cari bukti untuk bisa jerat Pemred Obor Rakyat

Mabes Polri akan cari bukti untuk bisa jerat Pemred Obor Rakyat Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sampai saat ini kepolisian belum memeriksa Pemred tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan jurnalis Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa. Polisi beralasan, sebagai terlapor keduanya tidak harus diperiksa saat ini juga.

"Pemeriksaan SB dan DS tidak harus saat ini, kalaupun diperiksa sebagai saksi, mereka kan terlapor," kata Kepala Divisi Humas Irjen Pol Ronny Franky Sompie, saat dihubungi, Jumat (20/6).

Ronny menjelaskan, pemanggilan keduanya sebagai saksi diperlukan karena merupakan bagian dari klarifikasi. Dia menambahkan, polisi masih berusaha mencari alat bukti lain.

Orang lain juga bertanya?

"Cari alat bukti tidak harus menyentuh terlapor, kalau sentuh akan beda ketika dapat alat bukti. Minimal bukti permulaan cukup, akan langsung panggil sebagai tersangka dan tangkap," ujarnya.

Ronny menambahkan, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa saling terikat. Polisi akan mendahulukan pemeriksaan terhadap Setyardi Budiono. "Kalau pikir logika SB belum datang, DS hanya membuat beritanya, pasti terikat dengan SB. Logika biasa, kalau dia belum datang dia menyesuaikan tapi itu namanya perkiraan. Tapi lebih bagus tanya ke penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama ke Mabes Polri. Selebaran tabloid Obor Rakyat menginformasikan persoalan suku agama dan ras yang ditujukan kepada pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa soal Inisial T Pengendali Judi di Indonesia
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa soal Inisial T Pengendali Judi di Indonesia

Adapun, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani diagendakan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri
Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

Polri menjawab tudingan bahwa bandar judi online besar belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T
Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T

Listyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Tegas Minta Kepala BP2MI Berani Bongkar Bos Judol Inisial T di Mabes Polri
VIDEO: Kapolri Tegas Minta Kepala BP2MI Berani Bongkar Bos Judol Inisial T di Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk datang ke Mabes Polri.

Baca Selengkapnya