Mabes Polri: Briptu Rani harus minta maaf pada pimpinan
Merdeka.com - Mabes Polri memastikan Briptu Rani dipecat. Selain itu dalam putusan sidang kode etik, Briptu Rani harus meminta maaf pada jajaran pimpinan Polri.
"Adalah kewajiban yang bersangkutan untuk meminta maaf baik secara lisan maupun secara tertulis kepada pimpinan Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto , Jumat (19/7).
Briptu Rani telah menjalani hukuman disiplin selama 21 hari. Polwan ini lari dari tugasnya di Polres Mojokerto selama lima bulan. Rani mengaku tak kuat mengalami pelecehan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho yang mengukurkan baju seragam pada tubuhnya. Selama dalam pelarian, Rani sempat meminta Kapolri sendiri yang turun tangan karena dia merasa diperlakukan tidak adil.
-
Bagaimana Polwan cantik ini bisa masuk Polri? Dia meraih sejumlah kejuaraan sehingg diterima masuk anggota Polri jalur prestasi olahraga bela diri proaktif.
-
Apa prestasi terbaru dari Polwan cantik ini? Terbaru, dia mendapatkan juara 3 Kapolri Cup 2024 di Jakarta kelas U-53 kg senior putri yang diselenggarakan oleh Mabes Polri pada Jumat 1 hingga 3 Maret 2024 Lalu.
-
Dimana Polwan cantik ini bertugas? Bripda Indria Larasati bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Polda Riau.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Briptu Rani direkomendasikan dipecat sementara AKBP Eko Puji Nugroho dimutasi ke jabatan yang lebih rendah. Polri menolak banding Briptu Rani, pemecatan pun tinggal menghitung hari.
"Yakinlah pihak Polri tidak akan mentolerir siapa saja yang melakukan kesalahan atau pelanggaran, dalam level pangkat apapun. Itu komitmen pimpinan Polri," kata Agus. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaPuan tidak kuasa mengungkapkan kesedihannya saat menyebut perilaku kader yang tidak menjunjung tinggi etika politik
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi soal rencana pelaporan Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania ke Bareskrim
Baca SelengkapnyaBriptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) mengalami trauma mendalam usai kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPosisi Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari dapil yang sama yakni Banten 1.
Baca SelengkapnyaSadar pemukulan itu sebuah kesalahan, AKBP Reinhard meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaBambang menyoroti kewenangan yang besar diampu setiap Anggota Polri bisa membuat mental dan psikis anggota jadi gagap.
Baca Selengkapnya