Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri Enggan Tanggapi Temuan Komnas HAM Terkait Penembak Pendeta Yeremia

Mabes Polri Enggan Tanggapi Temuan Komnas HAM Terkait Penembak Pendeta Yeremia Brigjen Pol Awi Setiyono. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku penembakan Pendeta Yeremia Zanambani adalah Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya. Terkait itu, Polri belum bisa menyimpulkan banyak.

"Kami tidak akan menanggapi terkait dengan temuan Komnas HAM. Silakan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Apalagi mereka sudah menunjuk pelakunya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Awi membenarkan penyidik telah mengambil barang bukti sebutir peluru yang ditemukan di lokasi kejadian. Namun, sejauh ini masih dalam proses uji balistik.

"Iya itu masih proses, karena memang proyektilnya itu rekan-rekan tahu. Kita sudah olah TKP ya, sampai di TKP. Ini proyektilnya," jelas dia.

Hasil olah TKP, lanjut Awi, ada temuan 13 lubang bekas tembakan di lokasi. Sementara untuk saksi, ada 24 orang dimintai keterangan tanpa ada satu pun yang mendengar, melihat, atau merasakan kejadian peristiwa itu secara langsung.

"Kita masih terlalu dini untuk menyimpulkan itu (pelakunya TNI). Kenapa, untuk autopsi saja belum. Jadi nantikan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki hal demikian," Awi menandaskan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan dari hasil penyelidikan peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, terdapat temuan dugaan pelaku penembakan adalah Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya.

"Berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, yang mengaku bahwa melihat pelaku berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggotanya," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Selasa (3/11).

Berdasarkan temuan Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua, terdapat rangkaian peristiwa sebelum terjadinya kematian Pendeta Yeremia Zanambani yang terjadi pada 17-19 September 2020 siang. Rangkaian peristiwa berawal dari terjadinya penembakan yang menyebabkan kematian Serka Sahlan serta perebutan senjatanya sehingga mendorong dilakukan penyisiran dan pencarian senjata yang dirampas.

Warga Hitadipa, termasuk Pendeta Yeremia, kemudian dikumpulkan dalam pencarian senjata dan diminta mengirimkan pesan agar senjata segera dikembalikan dalam kurun waktu 2-3 hari.

Setelah itu, terjadi penembakan lagi terhadap salah seorang anggota Satgas Apter Koramil di pos Koramil persiapan Hitadipa bernama Pratu Dwi Akbar Utomo yang dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Intan Jaya. Kematian itu memicu rentetan tembakan.

Sementara Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya dan sejumlah anggotanya melakukan penyisiran dan disebut menuju kandang babi lokasi penembakan Pendeta Yeremia. Choirul Anam menuturkan terdapat temuan tubuh Pendeta Yeremia menderita luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain yang mengarah pada kesimpulan korban mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lain.

"Jadi penyebab kematiannya bukan karena ditembak, penyebab kematiannya adalah karena kehilangan banyak darah makanya itu terjadi dialog 5-6 jam sampai beliau meninggal," ujar Choirul Anam, dilansir Antara.

Komnas HAM juga menilai terdapat upaya pengaburan fakta-fakta peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, setelah melakukan penyelidikan di lapangan.

"Terdapat upaya mengalihkan/mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan di TKP berupa sudut dan arah tembakan yang tidak beraturan yang dibuktikan dengan banyak titik lubang tembakan dengan diameter yang beragam," ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Komnas HAM menemukan setidaknya terdapat 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar dan dalam kandang babi, atap kandang serta luka akibat tembakan di pohon.

Sementara berdasarkan penghitungan jarak tembak dengan posisi lubang peluru, diperkirakan jarak tembak berkisar 9-10 meter yang berasal dari luar kandang dan diarahkan ke TKP dan sekitarnya dengan sudut acak.

Di TKP, Komnas HAM juga menemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat Pendeta Yeremia Zanambani ditemukan dan proyektil peluru.

Terdapat bekas pengambilan sejumlah proyektil peluru, kata Choirul Anam, tetapi keberadaan peluru yang terdapat di lubang kayu balok masih belum diketahui. Sementara Polri menyampaikan hanya menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.

Selain itu, Komnas HAM memandang penguburan korban tidak lama setelah kejadian merupakan upaya agar pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk menemukan penyebab kematian tidak dilakukan.

Terkait hasil penyelidikan itu, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi di antaranya agar dilakukan pendalaman informasi dan keterangan dari anggota TNI di Koramil persiapan Hitadita, termasuk struktur komando efektif dalam peristiwa kematian Pendeta Yeremia dan hal yang melatarbelakanginya.

Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik

Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.

Baca Selengkapnya