Mabes Polri gandeng Keminfo, dalami aplikasi AR jual bocah buat gay
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam mendalami aplikasi digunakan AR, tersangka perdagangan anak di bawah umur buat gay. AR menggunakan aplikasi tersebut untuk mempromosikan korbannya kepada gay.
"Saya sudah rapatkan di KPAI bahwa aplikasi-aplikasi akan dikaji lebih mendalam oleh Menkominfo. Terkait aplikasi, itu kewenangan Menkominfo," kata Dirtipideksu Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9).
Agung mengatakan, ada 18 aplikasi disampaikan kepada pihak Kemenkominfo. Dikatakan dia, aplikasi itu ditemukan penyidik dari gadget milik AR. "Aplikasi ini kan ada 18 macam, silakan didalami Kemenkominfo," jelas dia.
-
Siapa yang melaporkan kasus perusakan APK? Atas perusakan tersebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Kediri melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri Selasa (5/12).
-
Aplikasi apa yang dikeluarkan Polri? ASSDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan diluncurkannya aplikasi tersebut untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.
-
Apa saja jenis aplikasi penipuan? Penipuan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan penyusupan informasi sensitif.
-
Dimana APK ditemukan di angkutan umum? Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang pada kaca bagian belakang sebuah bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
"Kita temukan aplikasi tadi ada di ipadnya AR. Dari situ kita bisa tau di dalam aktivitasnya seperti apa," timpal dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menemukan aplikasi yang digunakan AR untuk menjual anak asuhnya kepada para kaum gay. Aplikasi ini memudahkan para gay melakukan pencarian terhadap para korban.
Meski begitu, pihak Dittipideksus menolak membeberkan nama aplikasi yang digunakan para tersangka. Hanya saja, aplikasi itu diketahui mampu memberikan informasi keberadaan para gay.
Bahkan, aplikasi itu bisa menampilkan content pornografi. Di mana, orang yang menggunakan aplikasi itu dapat melihat gambar-gambar senonoh.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap konten pornografi anak.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaBisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.
Baca SelengkapnyaPria asal Malang ditangkap lantaran pandai membuat website berisi konten porno anak.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaMAFA memperjual-belikan konten-konten video vulgar lewat akun Deflamingo Collection
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya